Polisi Tembak Polisi
Sebut Kesaksian Putri Candrawathi Tak Logis soal Brigadir J, Eks Hakim Agung: Ada Kebohongan
Eks Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai Putri Candrawathi berbohong saat memberi kesaksian di sidang Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tidak dituturkan secara jujur.
Dilansir TribunWow.com, Asep mendapati kebohongan tersebut dari pengakuan tak logis yang diungkap istri Ferdy Sambo itu di persidangan pada Senin (12/12/2022).
Menurutnya, kebohongan itu antara lain mengenai tugas dan jabatan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Tak Merasa Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Biasanya Malu, Ini Justru Pamer
"Kita amati, kita sambil ikuti sidangnya nampak dari Hakim sedang mempermainkan psikologis, pas ditanya tugas-tugas, latar belakang, tetapi kenapa di situ ada kebohongan-kebohongan juga yang sudah nampak," kata Asep dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (12/12/2022).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Putri sempat ditanya mengenai jabatan Kepala Rumah Tangga (Karungga).
Menurut saksi ajudan lain, Brigadir J didapuk sebagai Karungga yang bertanggung jawab mengurusi belanja rumah tangga Ferdy Sambo.
"Misalkan kebohongannya tentang tugas-tugas Yosua. Di sidang ini dia tampak ditanya soal Karungga, kemudian peralihan jabatan."

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang
Selain itu, Putri juga dinilai tak logis dan bahkan menyalahi aturan, lantaran sewenang-wenang mengganti tugas Ricky Rizal alias Bripka RR menjadi pendamping putranya.
Tak hanya itu, Asep juga menduga akan ada hal tak logis lain yang akan diungkap Putri.
Disinyalir hal tersebut adalah perihal tudingan rudapaksa yang disebut dilakukan oleh Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, khusus untuk perkara tersebut disidangkan secara tertutup sesuai keputusan Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso.
"Bayangkan, dia misalkan yang menggantikan Ricky yang seorang anggota kepolisian, digantikan oleh seorang yang bukan anggota polisi. Itu saya kira menyalahi prosedur, jadi ini juga tidak logis," terang Asep.
"Yang tidak logis lagi adalah nanti akan ketahuan ketika memasuki wilayah tertentu, yang ini sidangnya setengah tertutup, setengah terbuka, jadi mungkin ini sidangnya di kolam renang," kelakarnya.
Baca juga: 2 Kali Larang Brigadir J Gendong ke Kamar Atas, Putri Candrawathi Beberkan Kejadian di Magelang
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Putri Candrawathi Justru Pelaku Utama?
Sebelumnya, dugaan baru dimunculkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, selain terdakwa Ferdy Sambo, Kamaruddin menilai bahwa terdakwa Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.
Bahkan, Putri Candrawathi justru diduga sebagai otak pelaku yang memanipulasi suaminya untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Gestur Tak Biasa Ferdy Sambo Dengar Kronologi Dugaan Pelecehan PC oleh Brigadir J di Persidangan
Sebagaimana diketahui, sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putri maupun Ferdy Sambo disebut terlibat langsung dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Adapun pembunuhan tersebut diklaim dilakukan atas motif pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Namun sebaliknya, Kamaruddin memiliki teori bahwa Putrilah yang berusaha menggoda Brigadir J namun ditolak.
"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'Kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah, Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan youTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Setelah gagal menggoda Brigadir J, Putri juga diklaim kembali memanggil ajudannya tersebut dengan perantaranan terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR).
"Yang kedua fakta perbuatan dia, dia mengundang lagi Yosua ke kamar tidurnya, ini kan enggak lazim."

Baca juga: 2 Kesimpulan Ayah Brigadir J dari Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebut PC Tahu Rencana Pembunuhan
Selain itu, Putri juga diduga berusaha menyuap sejumlah pihak termasuk para saksi dan lembaga negara.
"Ketiga, dia menyuap, menyuap saksi-saksi, LPSK, dan lembaga-lembaga lain."
Lantaran gagal menggoda Brigadir J, ketika berada di Magelang, Putri kemudian menelepon suaminya.
Namun tak diungkap perbuatan Brigadir J yang disebut kurang ajar tersebut.
Ketika itu, Putri diklaim telah berusaha mempengaruhi suaminya untuk membunuh sang ajudan.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7," sebut Kamaruddin.
"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan."
Tegas menyebut Putri terlibat pembunuhan berencana Brugadir J, Kamaruddin mengungkap peran penting ibu tiga anak tersebut.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tegas Kamaruddin.(TribunWow.com/Via)