Polisi Tembak Polisi
2 Kesimpulan Ayah Brigadir J dari Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebut PC Tahu Rencana Pembunuhan
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, membeberkan kesimpulan yang diperoleh dari sidang perdana kasus pembunuhan putranya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Keluarga Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengikuti jalannya persidangan kasus pembunuhan sang anak melalui televisi di rumahnya, Muaro Jambi.
Dilansir TribunWow.com, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat beserta istri, Rosti Simanjuntak, tekun mendengarkan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi (PC).
Bahkan, Samuel Hutabarat sempat menyimpulkan sejumlah fakta yang dicatatnya sembari menyimak persidangan.
Baca juga: Gestur Tak Biasa Ferdy Sambo Dengar Kronologi Dugaan Pelecehan PC oleh Brigadir J di Persidangan
Sebagaimana diketahui, persidangan perdana Ferdy Sambo dan istrinya dijalankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Persidangan tersebut dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara langsung melalui televisi maupun kanal YouTube.
Setelah mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel menyimpulkan bahwa Putri sudah mengetahui rencana pembunuhan anaknya.
Pasalnya, Putri disebut ikut melakukan permufaakatan jahat dan berada hanya dalam jarak 3 meter dari lokasi pembunuhan Brigadir J.
"Berdasarkan hasil pembacaan dakwaan yang bisa dikutip disitu bahwa waktu kejadian Putri mengetahui, ia mengetahui karena dia berada di kamar utama di duren tiga yang berjarak hanya tiga meter dari penembakan, tentu dia sudah mengetahui segala sesuatu apa yang terjadi di rumah itu," kata Samuel dikutip TribunJambi.com.
Baca juga: Ferdy Sambo Main Badminton setelah Menangis Tahu PC Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Logika Apa Ini
Dugaan ini diperkuat bahwa Putri adalah sosok yang mengajak Yosua ke TKP dengan dalih isolasi mandiri.
Padahal sejak awal kasus mencuat, Putri mengaku tak tahu menahu rencana suaminya untuk membunuh Brigadir J.
"Menurut dakwaan yang dibacakan sudah tau ada rencana pembunuhan, tapi sanggahan orang itu sejak awal bahwa Putri tidak mengetahui," ujar Samuel.
Sebelumnya, selain meyakini Putri terlibat, Samuel juga mengaku baru mengetahui bahwa Ferdy Sambo turut menjadi eksekutor.
Bukan hanya terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak atas perintah, namun Ferdy Sambo juga menghabisi Brigadir J.
"Di sidang perdana dari dakwaan yang dibaca jaksa sudah terbukti disana beberapa hal sebagai fakta-fakta di kejadian kematian anak kita," beber Samuel.
"Selama ini yang kita dengar dari statement Ferdy Sambo dia tidak ikut menembak, ternyata dari dakwaan yang disampaikan jaksa tadi Ferdy Sambo ikut serta menembak anak kita."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2j-3dalah-seorang-yang-ceria-dan-religius-sejak-kecil.jpg)