Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

2 Kesimpulan Ayah Brigadir J dari Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebut PC Tahu Rencana Pembunuhan

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, membeberkan kesimpulan yang diperoleh dari sidang perdana kasus pembunuhan putranya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Samuel Hutabarat (kiri), Ayah dari Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kanan). Terbaru, Samuel menanggapi jalannya sidang perdana kasus pembunuhan putranya, Senin (17/10/2022). 

Menurut Samuel, dalam sidang perdana ini sudah ada beberapa titik terang yang terlihat.

Namun, ia masih belum bisa merasa lega sebelum mendengar keputusan langsung dari hakim di akhir persidangan.

"Ini sudah terlihat sebagain kebenaran, kita akan lihat sampai akhir persidangan ini sampai ada keputusan dari hakim," tandasnya.

Baca juga: PC Tahu Ada Rencana Pembunuhan Brigadir J, Sempat Dampingi Ferdy Sambo saat Diskusi dengan Bharada E

PC Mengaku Tidak Tahu Proses Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi alias PC disebut tetap berada di dalam kamarnya di rumah Duren Tiga, Jakarta saat suaminya yakni eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Brigadir J ditembak berkali-kali oleh Richard Eliezer alias Bharada E dan juga Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, selain menembaki Brigadir J, Ferdy Sambo juga sempat menembaki dinding berkali-kali untuk mendukung skenario bohong baku tembak.

Baca juga: Pengakuan PC Disebut Dapat Selamatkan Ferdy Sambo dkk dari Hukuman Mati di Sidang Kasus Brigadir J

Menurut Sarmauli Simangungsong selaku pengacara PC, selama terjadinya proses eksekusi hingga berakhir, PC tetap berada di dalam kamar.

"Beliau ada di dalam kamar," kata Sarmauli.

Sarmauli menjelaskan PC tidak mendengar adanya ribut-ribut sebelum Brigadir J tewas ditembak.

"Dia tidak mendengar jelas, hanya sayup-sayup ada suara orang tapi tidak tahu apa," kata Sarmauli.

Sarmauli menyampaikan, PC baru keluar dari kamar seusai dihampiri oleh Sambo beberapa menit seusai penembakan terjadi.

Kemudian PC diminta kembali ke Saguling.

Di sisi lain, Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut tersangka Ferdy Sambo mengada-ada.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Kamaruddin membantah keras adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman 2/3
Tags:
Brigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiSamuel HutabaratNofriansyah Yosua Hutabarat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved