Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tatapan Kosong Bripka RR saat Kesaksiannya Dimentahkan Bharada E, Disebut Tak Masuk Akal dan Bohong

Bharada E membantah sebagian besar kesaksian Bripka RR yang disebutnya berbohong soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) dan Ricky Rizal alias Bripka RR dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Senin (5/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membantah sebagian besar kesaksian rekannya, terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR.

Dilansir TribunWow.com, Bharada E menyebutkan sejumlah poin yang dinilai tak diucapkan secara jujur oleh Bripka RR.

Sementara itu, sikap berbeda ditampilkan terdakwa Kuat Maruf yang disebut ikut menyaksikan penembakan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh atasannya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Tersenyum Sinis, Hakim Cecar Bripka RR hingga Kelabakan: Gimana Ceritanya, Gak Masuk Akal

Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa bertanya pada Kuat Maruf dan Bharada E dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Senin (5/12/2022).

Hakim meminta keduanya menanggapi kesaksian dari Bripka RR yang sempat ditudingnya berbohong.

"Karena banyak yang tidak tahu jadi saya tidak memberi tanggapan," jawab Kuat Maruf dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Saat tiba gilirannya ditanya Hakim, Bharada E mengatakan kesaksian Bripka RR kebanyakan berbeda dari fakta yang terjadi.

Ia lantas membeberkan sejumlah poin yang disoroti mengenai ketidaksesuaian dengan apa yang dialami.

Satu di antaranya adalah pada Kamis (7/7/2022), di Magelang, Jawa Tengah yang melibatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Yang pertama di tanggal 7, jadi tanggal 7 itu masalah waktu, tadi Bang Ricky menjelaskan kita pada tanggal 7 itu sempat tidur cepat, pada faktanya, saya tidur setengah 12, jadi ada rentang waktu cukup lama setengah delapan ketika sampai di rumah Magelang bersama Bang Ricky," terang Bharada E.

"Jadi pembicaraan yang saya bilang antara Bang Ricky waktu di lantai dua itu agak lama rentang waktunya."

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E tersenyum sinis saat Bripka RR dicecar hakim di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (5/12/2022).
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E tersenyum sinis saat Bripka RR dicecar hakim di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (5/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Menakar Hukuman Ferdy Sambo, Bharada E, Putri, Bripka RR dan Kuat Maruf, Siapa yang Mungkin Bebas?

Kemudian, Bharada E menduga Bripka RR enggan memberitahu kejadian penembakan Brigadir J yang sebenarnya meski berada di lokasi.

"Lalu yang kedua tentang Duren Tiga, penembakan. Bang Ricky menjelaskan tidak mendengarkan, dalam jarak sedekat itu mungkin Bang Ricky mendengarkan, tapi mungkin tidak mau bicara," tukas Bharada E.

Ia kemudian menjelaskan mengenai niat jahat Bripka RR yang sempat mengaku ingin menabrakkan mobil agar Brigadir J celaka.

Menurut Bharada E, pengakuan itu wajar disampaikan Bripka RR lantaran mereka saat itu masih sama-sama berkomplot dengan Ferdy Sambo.

"Rencana yang disampaikan Bang Ricky pada saya tentang ingin menabrakkan almarhum. Itu posisi di lantai dua, dan itu cuma saya dan Bang Ricky," ungkap Bharada E.

Mendengar pernyataan Bharada E, Bripka RR yang duduk di kursi pesakitan hanya diam menatap nanar ke arah mantan rekan kerjanya tersebut.

Bharada E lantas kembali membantah penuturan Bripka RR yang mengaku tak melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan atau pun saat menembak Brigadir J.

"Sarung tangan juga, Yang Mulia. Untuk tidak melihat sarung tangan itu saya rasa agak tidak masuk akal juga," beber Bharada E.

"Yang terakhir tentang Pak Ferdy Sambo menembak, untuk tidak melihat juga dengan jarak sedekat itu sangat tidak mungkin,"tandasnya.

Baca juga: Bripka RR dan Kuat Maruf Ubah BAP soal Sarung Tangan Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Curiga

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Reaksi Bripka RR saat Bharada E Bongkar Niatnya

Sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian mengejutkan terkait rekannya, Ricky Rizal alias Bripka RR.

Dilansir TribunWow.com, Bharada E menyebutkan bahwa Bripka RR ternyata sempat berniat mencelakai mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bripka RR yang juga berada di ruang yang sama, tampak memperlihatkan sejumlah reaksi ketika mendengar kesaksian Bharada E.

Baca juga: Bharada E Ternyata Tak Pernah Iyakan Perintah Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J: Saya Diam, Kaget

Pengakuan ini diungkapkan Bharada E dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Ia menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beberapa kali mengumpulkan para terdakwa pembunuhan Brigardir J, yakni dirinya, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Mereka diberi penguatan dan imbauan untuk tetap bicara sesuai skenario yang sudah disusun

Kemudian, Bharada E menuturkan perkataan Bripka RR yang sempat membuatnya terkejut.

Menurut Bharada E, Bripka RR ingin menabrakkan mobil yang dikendarai dan mengarahkan titik hantaman ke tempat duduk Brigadir J.

"Sempat di lantai dua itu, Bang Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan, Bang Ricky bilang, 'Chad sebenarnya saya rencana ingin nabrakin mobil'," beber Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (30/11/2022).

Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) dan Ricky Rizal alias Bripka RR dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (30/11/2022).
Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) dan Ricky Rizal alias Bripka RR dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (30/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Saat Sambo dan Putri Bertengkar, Ada Sosok Wanita Lain Menangis, Bharada E: Naik Pajero Hitam

Mendengar namanya disebut, Bripka RR yang duduk diapit pengacaranya langsung mengarahkan pandangan ke Bharada E.

Ia lantas mengangkat alis dan terlihat melirik ke arah lain seolah mengingat-ingat sesuatu.

"Jadi pada saat dari Magelang sampai ke Jakarta itu Bang Ricky bilang, Bang Ricky pengin menabrakkan mobil, karena almarhum kan posisinya di sebelah kiri," terang Bharada E.

"Dan pada saat dari Magelang sampai Jakarta itu almarhum tidur," imbuhnya.

Pengacara Bripka RR yang duduk di belakangnya lantas berbisik pada kliennya.

Seolah membantah, Bripka RR menggelengkan kepalanya dan mengatakan sesuatu.

Pengacara wanita yang duduk di sisi kanan Bripka RR juga lantas ikut menggelengkan kepala seakan memberi sinyal pada rekannya.

"Enggak ada," bisik pengacara wanita tersebut.

Ia kembali menggeleng dan tersenyum sinis serta sempat berbicara singkat dengan Bripka RR.

"Saudara Ricky bercerita pada saudara bahwa dia ingin menabrakkan mobil diarahkan kepada Yosua?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Siap betul,Bapak," jawab Bharada E.

"Saudara tidak tanya waktu itu apa alasannya?," tanya JPU lagi.

"Saya berpikir, dalam pikiran saya, (masalah) ini berarti sudah dari di Magelang," terang Bharada E.

"Bisa saudara pertanggungjawabkan keterangan saudara ini?," tanya JPU.

"Bisa Bapak," tegas Bharada E.

"Saya disumpah," imbuhnya. (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiBripka RRBrigadir JBharada EFerdy SamboKuat MarufPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved