Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Tersenyum Sinis, Hakim Cecar Bripka RR hingga Kelabakan: Gimana Ceritanya, Gak Masuk Akal

Terdakwa Bharada E sempat menertawakan kesaksian Bripka RR yang disangsikan hakim.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E tersenyum sinis saat Bripka RR dicecar hakim di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (5/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E sempat tersenyum seolah mengejek saat terdakwa Ricky Rizal memberikan keterangan.

Dilansir TribunWow.com, gestur tersebut diperlihatkan ketika hakim ketua Wahyu Iman Santosa meragukan kebenaran cerita Bripka RR.

Hakim saat itu mempertanyakan kebenaran cerita Bripka RR soal perubahan BAP dan penyampaian skenario pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Bripka RR dan Kuat Maruf Ubah BAP soal Sarung Tangan Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Curiga

Momen ini berlangsung saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Bripka RR menuturkan runtutan cerita ketika dirinya diminta Ferdy Sambo untuk mengikuti skenario yang dibuat.

"'Kamu pastikan bahwa kamu yang melihat Yosua yang nembak duluan ke arah Richard', Bapak menyampaikannya seperti itu," ungkap Bripka RR dikutip KOMPAS TV, Senin (5/12/2022).

"Di mana?," tanya Hakim.

"Di ruang Provos yang mulia," ucap Bripka RR.

Hakim sontak menukas dan menyebutkan bahwa sudah ada orang lain yang memeriksa Bripka RR di ruang tersebut.

Sehingga, diragukan kebenaran kesaksian Bripka RR soal penyampaian skenario oleh Ferdy Sambo saat itu.

"Di ruang Provos kan sudah ada yang meriksa saudara siapa waktu itu," timpal hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Bharada E yang duduk di sebelah pengacaranya sontak tertawa sinis.

Terdakwa Bharada E (kanan), Bripka RR ( tengah) dan Kuat Maruf duduk berjajar dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Terdakwa Bharada E (kanan), Bripka RR ( tengah) dan Kuat Maruf duduk berjajar dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Bripka RR dan Kuat Maruf Ubah BAP soal Sarung Tangan Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Curiga

Namun, Bripka RR yang terlihat kelabakan, langsung menyambar dan mengatakan soal pemeriksaan lanjutan.

Ia juga menerangkan bahwa instruksi Ferdy Sambo tersebut membuatnya terpaksa mengubah BAP.

"Setelah itu kan kami lanjut pemeriksaan lagi, Yang Mulia," dalih Bripka RR.

Halaman 1 dari 4
Tags:
Polisi Tembak PolisiBharada EBrigadir JBripka RRFerdy SamboPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved