Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Kuat Maruf dan Bripka RR Berubah-ubah, Lawyer Bharada E Bocorkan Strategi untuk Gali Fakta

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan keterangan yang akan dikejar dari Kuat Maruf dan Bripka RR di persidangan mendatang.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan seusai sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Ronny mengaku akan menggali keterangan lebih lanjut dari Kuat Maruf dan Bripka RR untuk membuktikan kejujuran kliennya. 

Ia menekankan bahwa pihak yang terindikasi berbohong karena beberapa kali mengubah keterangan adalah Bripka RR dan Kuat Maruf.

Sehingga secara tersirat, bisa disimpulkan siapa pihak yang bicara jujur dalam persidangan tersebut.

"Dan yang berubah-berubah BAP itu saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf, bukan klien saya," tegasnya.

Baca juga: Isu Perselingkuhan Ferdy Sambo Kembali Mencuat, Bharada E Ungkap Wanita Misterius di Rumah Bangka

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo

Sebelumnya, pengacara Ronny Talapessy membeberkan rencana kejutan yang dipersiapkan untuk membela kliennya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, kejutan untuk tersangka otak pelaku Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan detik-detik penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di mana, tepat pada momen tersebut, masih ada sejumlah kesaksian yang berlawanan dari para pelaku.

Baca juga: Pengacara Bharada E Bocorkan Isi Kejutan di Persidangan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Bharada E mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya sendiri, Brigadir J.

Sang atasan disebut membentak dan memaksa Bharada E untuk segera melepaskan tembakan.

Hal ini diakui oleh Ferdy Sambo yang tetap membantah dirinya ikut menembak setelah Bharada E.

Sementara, tersangka lain, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, mengaku hanya melihat Ferdy Sambo menembak dinding dan tak sempat menyaksikan atasannya ikut mengeksekusi Brigadir J.

"Klien saya ini hanya berdasarkan perintah," tegas Ronny dikutip KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).

"Kemudian ada saksi yang menyampaikan bahwa tidak melihat saudara FS menembak, itu nanti kita buktikan di pengadilan."

Kolase Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (tengah), dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Kolase Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (tengah), dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. (KOMPAS.com/ Kristianto Purnomo; istimewa; WartaKota/ Yulianto)

Baca juga: Menakar Hukuman Ferdy Sambo, Bharada E, Putri, Bripka RR dan Kuat Maruf, Siapa yang Mungkin Bebas?

Menurut Ronny, ada fakta-fakta dan bukti yang bisa memberikan titik terang terkait hal tersebut.

Disebutnya bahwa alat bukti yang akan menjadi kejutan di persidangan ini bisa menghentikan kesimpangsiuran pengakuan tersangka.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JFerdy SamboBharada EBripka RRKuat Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved