Polisi Tembak Polisi
Pengacara Bharada E Bocorkan Isi Kejutan di Persidangan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuasa hukum Bharada E sempat menyatakan akan memberikan kejutan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan kliennya akan memberikan kejutan dalam proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy tak merinci secara detail apa isi kejutan yang akan ia sampaikan.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun Ronny Talapessy membeberkan bahwa ada informasi yang ia peroleh selama mendampingi Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Komentari Penahanan Putri Candrawathi, Mahfud MD Ungkap Keseriusan Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
Dalam acara Kompas Malam, Selasa (4/10/2022), Ronny mengingatkan status Bharada E sebagai saksi mahkota dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkait strategi di persidangan nanti, Ronny menyampaikan hal tersebut masih dirahasiakan.
"Kita akan tetap fokus pada materi pemeriksaan, kemudian pembelaan nanti di pengadilannya," ujar Ronny.
Namun Ronny membeberkan sedikit apa yang akan ia bahas di persidangan nanti.
"Ada hal-hal yang lainnya, yang dalam proses pendampingan ini kami mengetahui," ujar Ronny.
"Itu menjadi bagian dari strategi tim penasihat hukumnya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ricky Rizal alias Bripka RR kini ikut menguak kebenaran di balik skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, kuasa hukum Bripka RR Erman Umar merasa kliennya dan Bharada E seharusnya menjadi saksi dalam kasus ini.
Erman mengungkit bagaimana kliennya dan Bharada E berada dalam kondisi yang tak diharapkan dan keduanya bernasib sama.
Baca juga: Tergabung dalam Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Eks Pemilik Judi Online: Ada Aparat Menghubungi Saya

"Dia tidak berniat tapi ada kejadian yang dadakan sehingga dia tidak ada pilihan lain," ujar Erman.
"Jadi menurut saya yang pantas mereka adalah saksi."
Namun Erman menegaskan bagaimanapun juga Brigadir J tewas dalam insiden ini dan kasus sudah berproses.