Breaking News:

Terkini Nasional

Kapolri Listyo Sigit Buru Ismail Bolong, Terapkan Strategi hingga Kerahkan Tim dari Mabes dan Kaltim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berupaya melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong untuk selidiki kasus suap Kabareskrim.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya sedang melakukan upaya pencarian terhadap Ismail Bolong terkait kasus suap tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu (27/11/2022). 

Namun setelahnya, kembali beredar video klarifikasi Ismail Bolong yang mengaku membuat rekaman tersebut karena dipaksa eks Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan.

Ia mengaku diancam oleh anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut dan dibawa ke hotel untuk disuruh membacakan pernyataan yang ditulis di sebuah kertas.

Baca juga: Foto-foto Rumah Mewah Ismail Bolong, Ketua RT Ungkap Keseharian: Kami Memanggil Beliau Bos

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim terlibat Kasus Ismail Bolong

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus gratifikasi tambang ilegal.

Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo menegaskan adanya surat pemeriksaan yang dapat membuktikan penyelidikan tersebut.

Adapun hal ini terungkap ke publik dari pengakuan viral mantan polisi sekaligus pengusaha tambang bernama Ismail Bolong.

Baca juga: Bantah Tudingan Ismail Bolong, Pengacara Hendra Kurniawan: Dia Berbohong, Cerita seperti Orang Mabuk

Ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022), Ferdy Sambo merujuk adanya surat hasil penyelidikan yang pernah dilakukan divisinya.

Surat bernomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022 tersebut bahkan sudah ditembuskan ke Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," tegas Ferdy Sambo dikutip Tribunnews.com, Rabu (23/11/2022).

Namun ketika ditanya mengenai detail keterlibatan Agus dan sejumlah anggota polisi lain, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu langsung mengelak.

"Tanya ke penjabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tandasnya.

Ferdy Sambo berkomentar singkat terkait isu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang disebut menerima uang dari Ismail Bolong soal Tambang Ilegal di Kalimantan Timur saat ditanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Ferdy Sambo berkomentar singkat terkait isu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang disebut menerima uang dari Ismail Bolong soal Tambang Ilegal di Kalimantan Timur saat ditanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Tribunnews/Abdui Ryanda Shakti)

Baca juga: Sempat Periksa Ismail Bolong, Ferdy Sambo Jawab Keterlibatan Kabareskrim hingga Hendra Kurniawan

Adapun dalam surat yang sempat beredar tersebut, disebutkan bahwa Ismail Bolong yang bergelar Aiptu, memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri.

Uang tersebut diserahkan pada Kasubdit V Dittipidter Kombes BH sebanyak 3 kali pada bulan Oktober, November, dan Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar setiap bulan.

Selain itu juga setoran langsung ke Agus Andrianto dengan total sebanyak Rp 6 miliar dalam bentuk USD.

Halaman
123
Tags:
KapolriListyo Sigit PrabowoIsmail Bolong
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved