Konflik Rusia Vs Ukraina
Disambut Baik Zelensky, Uni Eropa Nyatakan Rusia sebagai Negara Teroris Buntut Perang di Ukraina
Uni Eropa menyatakan Rusia sebagai negara teroris yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Ukraina.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Parlemen Eropa dari Uni Eropa (EU) telah menyatakan Rusia sebagai negara yang melakukan dan memperlihatkan tindakan terorisme.
Dilansir TribunWow.com, EU mengatakan bahwa serangan dan kekejaman yang disengaja oleh Moskow di Ukraina melanggar hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Anggota parlemen Eropa meloloskan resolusi tersebut pada hari Rabu (23/11/2022), dengan 494 anggota memberikan suara mendukung, 58 menentang dan 44 abstain.
Baca juga: Rusia Diduga Bakar Mayat Tentaranya di Tempat Sampah, Warga Ukraina: Baunya seperti Rambut Terbakar
"Serangan dan kekejaman yang disengaja yang dilakukan oleh Federasi Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, penghancuran infrastruktur sipil dan pelanggaran serius lainnya terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional merupakan tindakan teror," bunyi resolusi tersebut seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (23/11/2022).
Namun, langkah tersebut sebagian besar bersifat simbolis karena Uni Eropa tidak memiliki kerangka hukum untuk mendukungnya.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut baik pemungutan suara itu.
Dia mendesak Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk mengikutinya saat dia menuduh Moskow menargetkan warga sipil, sebuah tuduhan yang dibantah Rusia.
"Saya menyambut baik keputusan @Europarl_EN untuk mengakui Rusia sebagai negara sponsor terorisme dan sebagai negara yang menggunakan sarana terorisme. Rusia harus diisolasi di semua tingkatan dan dimintai pertanggungjawaban untuk mengakhiri kebijakan terorisme yang sudah berlangsung lama di Ukraina dan di seluruh dunia. dunia," tulis Zelensky melalui media sosial pribadinya.

Baca juga: Hadir Lewat Video di KTT G20, Zelensky Berpesan Aksi Rusia Perangi Ukraina Harus Dihentikan
Uni Eropa, AS, dan Inggris telah memberlakukan sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia atas perangnya di Ukraina.
Tetapi Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sejauh ini menolak untuk menempatkan Rusia dalam daftar negara yang mempraktekkan terorisme meskipun resolusi di kedua Kongres mendesaknya untuk melakukannya.
Saat ini, Departemen Luar Negeri AS menganggap Kuba, Korea Utara, Iran dan Suriah sebagai 'negara sponsor terorisme', yang berarti mereka tunduk pada larangan ekspor pertahanan dan pembatasan keuangan.
Baca juga: Diprotes Polandia hingga Dituding Ukraina, Rusia Protes Sebut Zelensky Sengaja Ingin Libatkan NATO
Ukraina Nyatakan Rusia Negara Teroris
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menuding Rusia melakukan tindakan terorisme terbuka.
Dilansir TribunWow.com, hal ini diungkapkannya setelah rudal Rusia menghantam kota Vinnytsia di Ukraina tengah, dan menewaskan sedikitnya 23 orang, termasuk tiga anak.
Seperti dilaporkan Al Jazeera, serangan itu terjadi pada tengah hari Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Selama 3 Hari, Politisi Ukraina Ngaku Disiksa Tentara Rusia Pakai Metode Penyiksaan ala CIA