Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Klaim Dibantu Agen Intelijen Selidiki Sambo dan PC, BIN Tegaskan Hanya Beri Info ke RI 1

Badan Intelijen Negara (BIN) akhirnya buka suara soal klaim Kamaruddin mendapat bocoran informasi dari anggota BIN hingga TNI soal kasus Sambo dan PC.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube Kompastv dan KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian tentang rintangan dalam mengurus kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto kiri: Petugas medis di mobile lab milik Badan Intelijen Negara saat rapid test covid-19 di Pasar Bogor, Senin (11/5/2020). Sebanyak 500 orang warga mengikuti rapid test ini guna mencegah penyebaran virus corona. 

Sebelumnya diberitakan, beralasan menjaga nama baik advokat, Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri.

Seperti yang diketahui, Kamaruddin adalah kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara itu Deolipa merupakan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E.

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, keduanya dilaporkan oleh Zakirudin atas tuduhan telah membuat onar di tengah kasus yang kini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Zakirudin menyampaikan, ada beberapa pernyataan Kamaruddin dan Deolipa seputar kasus Brigadir J yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Awalnya Zakirudin mengungkit soal luka sayat dan penganiayaan yang menurut Zakirudin sudah terbantahkan.

Selanjutnya Zakirudin mengungkit soal isu LGBT.

Isu LGBT ini sebelumnya pernah disuarakan oleh Deolipa, namun Deolipa tidak menjelaskan secara gamblang dan menyebut nama.

Deolipa hanya memberikan selentingan-selentingan bahwa diduga ada isu LGBT di dalam kasus Ferdy Sambo.

"Memang dia pernah ngerasain di-lgbt-in? Katanya biseks bisa laki bisa perempuan," ujar Zakirudin.

Kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E. Deolipa Yumara (kanan). Keduanya kini dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago karena membuat onar gara-gara pernyataan mereka seputar kasus Ferdy Sambo.
Kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E. Deolipa Yumara (kanan). Keduanya kini dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago karena membuat onar gara-gara pernyataan mereka seputar kasus Ferdy Sambo. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Kamaruddin Bahas Cara Skuat Lama Provokasi Ferdy Sambo, Sebut Aroma Parfum Brigadir J Sama dengan PC

Selanjutnya Zakirudin mengunkit soal isu hubungan asmara antara Putri Candrawathi alias PC dengan Kuat Maruf alias KM.

"Tuduhan katanya ML antara PC dengan KM," kata Zakirudin.

"Itu dia ngelihat? Dia kan sudah tidak jadi pengacara si Bharada E."

"Kenapa dia harus ngumbar omongan seperti itu," jelas Zakirudin.

Zakirudin lalu menegaskan bahwa advokat tidak boleh sembarangan berbicara.

"Saya wajib menjaga marwah dan martabat advokat," ujar Zakirudin.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratKamaruddin SimanjuntakBadan Intelijen Negara (BIN)Putri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved