Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan PC adalah Skenario Pengacara: Tinggal Baca

Kamaruddin mengomentari permintaan maaf Sambo dan PC yang sempat disampaikan kepada keluarga Brigadir J dalam persidangan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Momen Putri Candrawathi alias PC bersama Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J saat persidangan pada Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pada proses sidang Selasa (1/11/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC sempat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menanggapi permohonan maaf tersebut, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai ada keanehan.

Dikutip TribunWow dari metrotvnews, Kamaruddin menyebut permintaan maaf yang disampaikan oleh PC dan Ferdy Sambo tidak tulus.

Baca juga: Dari BIN hingga TNI, Akhirnya Kamaruddin Ungkap Sosok Intelijen Sumber Informasi Kasus Ferdy Sambo

"Itu hapalan sudah ditulis di kertas," ujar Kamaruddin, Kamis (3/11/2022) malam dalam acara Kontroversi Metrotvnews.

"Apa yang diucapkan oleh Ferdy Sambo dengan apa yang diucapkan oleh Putri itu skenario pengacaranya, sudah ditulis, jadi dia tinggal membacakan," ungkapnya.

Kamaruddin kemudian membandingkannya dengan permintaan maaf Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menurutnya benar-benar tulus.

"Contohnya Bharada Richard Eliezer, kalau dia tulus," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, begitu melihat raut wajah Bharada E, ia mengetahui Eliezer adalah orang baik.

"Maka saya meminta kepada keluarga ampuni dia," kata Kamaruddin.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, terlihat ada perbedaan dalam permintaan maaf yang disampaikan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Awalnya Sambo lebih dulu menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J.

Sambil membaca permintaan maaf yang telah ditulis sebelumnya, Sambo dalam permohonan maafnya masih menyalahkan aksi Brigadir J terhadap PC yang ia sebut memancing emosi.

Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak membahas soal hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi dalam acara Kontroversi Metrotvnews, Kamis (3/11/2022) malam.
Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak membahas soal hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi dalam acara Kontroversi Metrotvnews, Kamis (3/11/2022) malam. (YouTube metrotvnews)

Kendati demikian, Sambo tidak menjelaskan detail apa sebenarnya aksi yang dilakukan oleh Brigadir J.

Seperti yang diketahui, sejauh ini Sambo masih bersikeras menuding Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap PC.

Berikut permintaan maaf yang disampaikan oleh Sambo.

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu," kata Sambo.

"Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi."

"Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir."

"Peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya."

Baca juga: Hakim Terheran-heran Dengar Jawaban Susi soal Pakaian PC: Terlalu Banyak Bohong Saudara Ini

Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur.
Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur. (YouTube Kompastv)

"Itu yang harus saya sampaikan, nanti akan dibuktikan di persidangan."

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum."

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," tegas Sambo.

PC Menangis

Berbeda dengan Sambo, PC awalnya menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada orangtua Brigadir J.

PC juga menegaskan dirinya dan keluarga tidak pernah menginginkan terjadinya situasi ini.

Selain itu PC juga tidak mengungkit soal aksi jahat yang dilakukan oleh Brigadir J.

"Semoga Almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," kata PC.

"Saya juga sebagai seorang ibu bisa merasakan bagaimana duka yang mendalam di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua yang mengalami kehilangan seorang anak," tutur PC yang mulai menangis dan suaranya bergetar.

Baca juga: Curiga PC sedang Kasmaran, Kamaruddin Sebut Sikap Baik ke Brigadir J dari Kata-kata hingga Hadiah

Ekspresi datar diperlihatkan oleh Putri Candrawati (PC) dan Ferdy Sambo saat mereka berdua diminta untuk mencopot masker mereka di tengah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Ekspresi datar diperlihatkan oleh Putri Candrawati (PC) dan Ferdy Sambo saat mereka berdua diminta untuk mencopot masker mereka di tengah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). (YouTube Kompastv)

"Untuk itu dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata PC.

Terakhir PC mengaku siap menjalani sidang dengan ikhlas dan tulus.

"Agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," pungkasnya.

Badan PC Basah Berkeringat

Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), Febri membantah statement dari pihak kuasa hukum Brigadir J bahwa PC menjadi dalang pembunuhan berencana.

"Itu kami pastikan keliru," kata Febri.

Febri turut mengungkit bagaimana di dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak disebutkan jika PC adalah otak pembunuhan.

Ia mengatakan, ada fakta yang dihilangkan dalam dakwaan JPU.

"Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan," jelas Febri.

"Misalnya dalam peristiwa di Magelang."

Baca juga: Duga Sembunyikan Sesuatu, Eks Hakim Sorot Sikap PC Ganti Baju seusai Brigadir J Dibunuh

Febri menyebutkan ada empat bukti Brigadir J melakukan pelecehan.

Bukti pertama adalah pernyataan PC, lalu bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Selanjutnya bukti terakhir menurut keterangan Febri adalah kondisi PC saat ditemukan tergeletak setengah pingsan.

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri turut mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakFerdy SamboBrigadir JPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved