Viral Medsos
Izin Pasarkan 3 Ribu Tiket tapi Jual 27 Ribu, Pemeriksaan EO Berdendang Bergoyang Naik Penyidikan
Buntut dari viralnya konser Berdendang Bergoyang, pihak kepolisian kini menaikkan pemeriksaan kaus menjadi tahap penyidikan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu sempat viral konser Berdendang Bergoyang yang sempat mengalami over kapasitas penonton.
Konser yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Sabtu (29/10/2022) ini sempat viral videonya di media sosial (medsos) menampilkan penonton berdesak-desakkan.
Dikutip TribunWow dari pmjnews, per Kamis (3/11/2022), pihak kepolisian menyatakan kasus pemeriksaan konser Berdendang Bergoyang telah naik dari tahap pemeriksaan menjadi tahap penyidikan.
Baca juga: Fakta Konser Berdendang Bergoyang Dibubarkan Polisi hingga Diproses Hukum, Penjualan Tak Berizin
Seperti yang diketahui, pihak terlapor dalam kasus ini adalah event organizer (EO) Berdendang Bergoyang.
Sejauh ini pihak yang diperiksa di antaranya adalah orang-orang yang terlibat sebagai penyelenggara acara.
"Termasuk beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan seperti diantaranya adalah tenaga kesehatan, satgas covid, dan pengelola GBK. Maka per hari ini, tanggal 03 November 2022, status dari penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, Kamis (3/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada sejumlah penonton yang mengalami luka-luka.
Kemudian jumlah penonton yang menghadiri konser juga lebih dari izin yang diajukan oleh pihak penyelenggara.
“Kami juga menemukan data terbaru, bahwa tepatnya di hari Sabtu atau hari ke 2, bahwa di pintu 1 menuju istora, pengunjung yang memasuki area berdendaang bergoyang sebanyak 10. 258 dan dari pintu 2 tercatat sebanyak 11.379 orang, dari sana total sebanyak 21.637 orang," tegas Komarudin.
"Sangat jauh sekali, dari surat permohonan izin keramaian yg diajukan kepada pihak kepolisian, dimana panitia mengajukan permohonan izin keramaian kegiatan berdendang bergoyang dengan jumlah / target undangan sebanyak 3.000 orang."
"Kemudian, surat yang diajukan kepada Dinas Parektaf dan Satgas Covid, panitia mengajukan dengan target undangan sebanyak 5.000 org.”
Baca juga: Berkaca dari Tragedi Halloween di Itaewon, Ini 4 Langkah untuk Selamatkan Diri dari Kerumunan Massa

Komarudin juga menjelaskan bagaimana total tiket yang dijual oleh pihak penyelenggara mencapai angka 27.879 tiket.
Padahal surat permohonan izin panitia ke polisi hanya berjumlah tiga ribu, dan surat izin ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid berjumlah lima ribu. (TribunWow.com/Anung)