Cerita Selebriti
Fakta Konser Berdendang Bergoyang Dibubarkan Polisi hingga Diproses Hukum, Penjualan Tak Berizin
Festival Berdendang Bergoyang merupakan festival musik pesta dansa terbaik yang diadakan setiap tahun sejak 2018
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Konser bertajuk Berdendang Bergoyang atau Berdendang Bergoyang Festival tak sukses dilaksanakan di Istora Senayan.
Konser Berdendang Bergoyang ini seharusnya dilaksanakan selama tiga hari mulai 28 Oktober.
Namun, setelah konser kedua berlangsung, yakni pada Sabtu (29/10/2022), polisi membubarkan acara tersebut.
Baca juga: Konser K-Pop hingga Beragam Event Dibatalkan, Ini Efek Tragedi Halloween Itaewon di Korsel
Setelah konser diberhentikan paksa di hari kedua tepatnya tanggal 29 Oktober 2022, kini kasus mulai masuk ke tahap penyidikan.
Fakta-fakta baru ditemukan terkait kasus kisruh Berdendang Bergoyang Festival, yang dipromotori oleh Emvrio Production.
Adapun berikut ini Tribunnews.com rangkum, fakta-fakta Berdendang Bergoyang Festival yang berakhir dibubarkan karena over-kapasitas.
1. Tiket Dijual Tak Sesuai Izin
Jumlah tiket yang dijual oleh Emvrio Production selaku EO Berdendang Bergoyang ternyata tidak sesuai izin.
Kapolres menuturkan, yang awalnya ia menduga jumlah orang yang datang berjumlah 21 ribu.
Namun, justru tiket yang dijual melalui online jumlahnya melebihi perkiraannya itu.
"Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhannya. Itu fakta-fakta baru yang kita temukan," tukasnya.
Baca juga: Heboh Isu Konser Kembalinya Lesti Kejora dan Rizky Billar seusai Kasus KDRT, Indosiar: Hoaks
2. Ada Unsur Kesengajaan
Tak hanya jumlah tiket yang berbeda dengan yang diusulkan, polisi juga menemukan adanya unsur kesengajaan.
"Kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat pemohonan yang diajukan," ucap Komarudin.