Breaking News:

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Heboh Isu Konser Kembalinya Lesti Kejora dan Rizky Billar seusai Kasus KDRT, Indosiar: Hoaks

Pihak Indosiar membantah isu rencana konser kembalinya Rizky Billar dan Lesti Kejora seusai kasus KDRT mencuat.

Instagram @indosiar
Pihak Indosiar membantah isu rencana konser kembalinya Rizky Billar dan Lesti Kejora seusai kasus KDRT mencuat. 

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini, muncul isu rencana konser untuk menyambut kembalinya Lesti Kejora dan Rizky Billar seusai kasus KDRT mencuat.

Dilansir TribunWow.com, berdasarkan isu tersebut, konser Lesti Kejora dan Rizky Billar akan disiarkan di stasiun televisi Indosiar.

Namun tak berselang lama isu mencuat, pihak Indosiar langsung membantah.

Melalui akun Instagram @indosiar, pihak stasiun televisi itu menyebut kabar konser Lesti Kejora dan Rizky Billar hoaks belaka.

Baca juga: Ikut Geram, Hotman Paris Anggap Janggal Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar: Masa Langsung Berubah?

Barikut klarifikasi pihak Indosiar melalui akun Instagram:

"‼️HOAX‼️

Halo bestie Indosiar, menanggapi berita yang beredar, yang dibuat oleh akun yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan logo Indosiar maka dengan ini Indosiar meluruskan bahwa itu adalah HOAX ATAU TIDAK BENAR.

Pada tanggal tersebut, Indosiar menayangkan Live D’ACADEMY 5 TOP 18 GROUP 2 – SHOW pkl 20.30 wib.

Bestie Indosiar untuk mendapatkan informasi resmi hanya lihat Promo On Air yang tayang di Indosiar dan di akun social media & website resmi Indosiar," tulis Indosiar.

Indosiar memberi klarifikasi soal heboh isu rencana konser kembalinya Lesti Kejora dan Rizky Billar seusai kasus KDRT mencuat, Senin (17/10/2022).
Indosiar memberi klarifikasi soal heboh isu rencana konser kembalinya Lesti Kejora dan Rizky Billar seusai kasus KDRT mencuat, Senin (17/10/2022). (Instagram @indosiar)

Baca juga: Ayah Lesti Kejora Belum Sepenuhnya Maafkan Rizky Billar, Ustaz Subkhi: Bapaknya Aja Gak Pernah Pukul

Tak hanya itu, Indosiar juga menyinggung soal pelanggaran hukum karena penyebaran kabar bohong.

"Sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Untuk itu kami juga mengingatkan kepada siapapun bahwa penggunaan logo dan identitas Indosiar tanpa izin dan menyebarkan HOAX adalah melanggar hukum!," sambungnya.

Ayah Kejora yang Laporkan Rizky Billar?

Keputusan pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, rupanya berbuntut panjang.

Seiring berjalannya waktu, satu demi satu rahasia dalam kasus tersebut mulai terungkap.

Halaman
12
Tags:
Cerita SelebritiLesti KejoraRizky BillarKDRTIndosiarEndang Mulyana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved