Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ungkap Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, Pengacara ART Ferdy Sambo: Bukan Kelas Dia

Pengacara Kuat Maruf , Irwan Irawan membeberkan alasan kliennya berani memegang dan mengecek tubuh Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Terbaru, pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan membeberkan alasan kliennya dekat dengan Putri. 

"Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan," jelas Febri.

"Misalnya dalam peristiwa di Magelang."

Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. JPU minta Majelis Hakim tolak eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi, JPU juga menilai dakwaan yang disusun JPU tidak dapat batal demi hukum.
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. JPU minta Majelis Hakim tolak eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi, JPU juga menilai dakwaan yang disusun JPU tidak dapat batal demi hukum. (Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Febri menyebutkan ada empat bukti Brigadir J melakukan pelecehan.

Bukti pertama adalah pernyataan PC, lalu bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Selanjutnya bukti terakhir menurut keterangan Febri adalah kondisi PC saat ditemukan tergeletak setengah pingsan.

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri turut mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

al Detail Kejadian di Magelang terkait Kasus Brigadir J

Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur.
Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur. (YouTube Kompastv)

(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiKuat MarufBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratRosti SimanjuntakSusiRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved