Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Dari BIN hingga TNI, Akhirnya Kamaruddin Ungkap Sosok Intelijen Sumber Informasi Kasus Ferdy Sambo

Akhirnya Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan siapa intelijen yang berkali-kali ia ungkit selama mengurus kasus Ferdy Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Foto kanan: Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian tentang rintangan dalam mengurus kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Foto kiri: Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orangtua Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Di depan majelis hakim akhirnya Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak akhirnya buka suara siapa sosok intelijen yang berkali-kali ia sebut selama mengurus kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Pada persidangan Selasa (1/11/2022), Kamaruddin menyebut siapa saja intelijen yang ia maksud hingga caranya memeroleh informasi dari para intelijen itu.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, awalnya Kamaruddin menceritakan momen dirinya menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Begini Kronologi PC Ikut Tembak Brigadir J Versi Kamaruddin Simanjuntak, Putri Disebut Gunakan Luger

Kamaruddin bercerita, mulanya ia membawa bukti-bukti hasil investigasi kasus Sambo menggunakan ponselnya.

"Hasil investigasi saya kepada para intelijen baik dari BIN, dari kepolisian maupun dari tentara-tentara yang mitra-mitra saya," ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin lalu mengungkit masa lalunya sejenak yang sudah dekat dan bergaul dengan intelijen sejak masih mahasiswa.

Kamaruddin bahkan mengaku sempat membela 10 orang intelijen yang desersi dan PHK sehingga bisa aktif kembali menjadi intelijen.

Kemudian Kamaruddin kembali menceritakan saat ia menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian, tidak ada penyidik yang berani menerima bukti dari ponsel Kamaruddin.

Akhirnya Kamaruddin memindah bukti itu ke laptop yang tidak tersambung ke internet, selanjutnya dipindah lagi ke flashdisk.

"Saya jadi heran kenapa orang ini takut dengan internet," kata Kamaruddin.

"Saya dapat informasi bahwa ada alat-alat dari kepolisian yang diduga sangat canggih, yang memantau pergerakan ini semua, termasuk pergerakan saya," ujar Kamaruddin.

Selanjutnya di dalam persidangan tersebut, Kamaruddin menyampaikan bahwa para intelijen yang menyuplai informasi ingin tetap anonim karena masih aktif berdinas.

"Dia mengirimkan dokumen melalui WhatsApp dengan cara menyembunyikan profilenya," ujar Kamaruddin.

"Terkadang hanya dibikin gambar boneka atau gambar wayang," papar Kamaruddin.

Sebelumnya Kamaruddin juga sempat mengaku mendapat pujian dari seorang perwira penyidik senior Polri.

Kamaruddin mengaku dipuji karena pernyataannya seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, benar adanya.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, hal ini disampaikan oleh Kamaruddin saat menggelar konferensi pers (konpers) bersama keluarga Brigadir J, Kamis (29/9/2022).

Berikut ucapan dari seorang penyidik senior Polri yang direka ulang oleh Kamaruddin.

"Kami sebenarnya menyidik perkara ini sangat mudah bang," ujar Kamaruddin menirukan perkataan sang penyidik.

"Semua pidato abang atau ocehan abang atau keterangan abang yang ada di semua media, itu saja kami kumpulkan sudah terang."

"Dan ketika kami verifikasi benar semua katanya," paparnya.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Ia eminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap jaksa. Terbaru Kuasa Hukum Brigadir J Desak Putri Candrawathi ditahan, alasan kemanusiaan tak relevan, Jumat (30/9/2022).
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Ia eminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap jaksa. Terbaru Kuasa Hukum Brigadir J Desak Putri Candrawathi ditahan, alasan kemanusiaan tak relevan, Jumat (30/9/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Wejangan Ibu Brigadir J Buat Ferdy Sambo Anggukkan Kepala: Kekuatan, Pangkat Apa Pun akan Hilang

Kamaruddin lalu mengungkit soal seseorang yang melaporkannya ke polisi atas tudingan menyebar hoaks.

Namun Kamaruddin menegaskan ada seorang penyidik senior Polri yang memujinya.

"Dia memuji saya dan mengatakan semua yang saya katakan di media yang dicatat dan dipublikasi oleh rekan-rekan media, semuanya benar," tegas Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, beralasan menjaga nama baik advokat, Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri.

Seperti yang diketahui, Kamaruddin adalah kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara itu Deolipa merupakan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E.

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, keduanya dilaporkan oleh Zakirudin atas tuduhan telah membuat onar di tengah kasus yang kini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Zakirudin menyampaikan, ada beberapa pernyataan Kamaruddin dan Deolipa seputar kasus Brigadir J yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Awalnya Zakirudin mengungkit soal luka sayat dan penganiayaan yang menurut Zakirudin sudah terbantahkan.

Selanjutnya Zakirudin mengungkit soal isu LGBT.

Isu LGBT ini sebelumnya pernah disuarakan oleh Deolipa, namun Deolipa tidak menjelaskan secara gamblang dan menyebut nama.

Deolipa hanya memberikan selentingan-selentingan bahwa diduga ada isu LGBT di dalam kasus Ferdy Sambo.

"Memang dia pernah ngerasain di-lgbt-in? Katanya biseks bisa laki bisa perempuan," ujar Zakirudin.

Kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E. Deolipa Yumara (kanan). Keduanya kini dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago karena membuat onar gara-gara pernyataan mereka seputar kasus Ferdy Sambo.
Kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E. Deolipa Yumara (kanan). Keduanya kini dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago karena membuat onar gara-gara pernyataan mereka seputar kasus Ferdy Sambo. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Kamaruddin Bahas Cara Skuat Lama Provokasi Ferdy Sambo, Sebut Aroma Parfum Brigadir J Sama dengan PC

Selanjutnya Zakirudin mengunkit soal isu hubungan asmara antara Putri Candrawathi alias PC dengan Kuat Maruf alias KM.

"Tuduhan katanya ML antara PC dengan KM," kata Zakirudin.

"Itu dia ngelihat? Dia kan sudah tidak jadi pengacara si Bharada E."

"Kenapa dia harus ngumbar omongan seperti itu," jelas Zakirudin.

Zakirudin lalu menegaskan bahwa advokat tidak boleh sembarangan berbicara.

"Saya wajib menjaga marwah dan martabat advokat," ujar Zakirudin.

Zakirudin menyatakan advokat adalah profesi yang mulia.

"Jangan gara-gara segelintir dua manusia yang jadi oknum semacam ini akhirnya rusak," ujar Zakirudin.

Tim Kuasa Hukum Brigadir J Siap Mati

Sempat beredar kabar bahwa pihak keluarga dari Brigadir J telah lelah karena kasus berjalan lambat.

Tim kuasa hukum Brigadir J tak menampik bahwa ayah dari Yosua yakni Samuel Hutabarat memang mengaku lelah mengikuti kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini.

Dikutip TribunWow dari YouTube tvonenews, namun tim kuasa hukum memastikan anggota keluarga yang lain masih bersemangat memperjuangkan keadilan di kasus Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Fakta Baru Sidang Kasus Brigadir J, Terungkap Status Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengatakan hanya ada dua hal yang dapat menghentikan tim kuasa hukum berhenti membela Brigadir J.

"Dua hal yang memungkinkan kami mundur," kata Martin.

"Pertama adalah kuasa kami dicabut."

"Atau yang kedua, Tuhan Yesus datang untuk yang kedua kali," ungkapnya.

Martin menegaskan, tim kuasa hukum tidak takut mati membela Brigadir J apalagi menerima suap untuk berhenti.

"Selain itu kita tidak akan pernah mundur," tegas Martin.

"Mau ditembak kepala kita, kita sudah siap," ujarnya.

(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakBrigadir JFerdy SamboTNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved