Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Soal Dugaan Bukti Pelecehan pada Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Febri Ini Kurang Cermat

Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi klaim kantongi 4 bukti dugaan pelecehan terhadap kliennya saat di Magelang. Ini respons pengacara Brigadir J.

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengomentari kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Yosua. 

Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.

Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.

"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri. (Tribunnews.com/Milani Resti)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Bicara soal Bukti Pelecehan pada Putri Candrawathi: Mudah Dipatahkan di Sidang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JFerdy SamboFebri DiansyahMagelang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved