Polisi Tembak Polisi
Senada Kamaruddin dan Bharada E, Pakar Sebut Brigadir J Justru Korban Pelecehan Putri Candrawathi
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menduga Brigadir J justru berpotensi sebagai korban dan bukan pelaku pelecehan Putri Candrawathi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut Kamaruddin, Putri sejatinya menggoda Brigadir J, namun gagal lantaran sang ajudan menolak dan kabur.
Ia lantas disebut menelepon Ferdy Sambo dan kemudian menghasutnya untuk melakukan pembunuhan.
Baca juga: Kejanggalan Sikap Putri Candrawathi Mentahkan Isu Pelecehan, Reza Indragiri: Brigadir J Bukan Pelaku
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 06.11:
Sebelumnya, pengacara terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap bukti terkait pelecehan yang dialami kliennya.
Dilansir TribunWow.com, terdapat empat bukti yang bisa membenarkan penuturan Putri bahwa ia dilecehkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun menurut Febri, fakta-fakta tersebut telah dihilangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Baca juga: Colek Febri Diansyah? Candaan Putri Candrawathi seusai Sidang Kasus Brigadir J Disorot Pakar
Hal ini disayangkan oleh Febri karena bisa jadi keterangan yang hilang itu akan mengungkap fakta kasus.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," ucap Febri dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (21/10/2022).
"Setelah kami identifikasi di berkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," imbuhnya.
Menurut Febri, bukti pertama adalah pengakuan Putri sendiri yang sudah dimasukkan dalam berita acara pada 26 Agustus lalu.
Selain itu, terdapat hasil pemeriksaan psikologi forensik yang mencangkup seluruh tersangka dalam laporan tertanggal 6 September.

Baca juga: Ancam Ungkap Aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Siapa Tahu Kena AIDS
"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, itu sudah disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," beber Febri.
"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik oleh tim yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022."
Lebih lanjut, Febri mengungkap bahwa bukti ketiga merupakan keterangan ahli yang mendukung pengakuan Putri.
Terakhir, peristiwa penemuan Putri yang tergeletak dengan keadaan pingsan ooleh sejumlah saksi.