Polisi Tembak Polisi
Kesaksian Kamaruddin dalam Sidang Bharada E, Ungkap Hasil Investigasi Rahasia Kasus Brigadir J
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil investigasi rahasia yang dilakukan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut membeberkan hasil investigasi yang dilakukannya pada awal kasus.
Kamaruddin juga menuturkan saksi-saksi serta informasi rahasia yang membuatnya mampu membongkar skenario Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Langsung Berlutut Cium Tangan Orangtua Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Anggukkan Kepala
Sebagaimana diketahui, kasus Brigadir J pada awalnya dinyatakan sebagai insiden tembak-menembak yang dipicu pelecehan oleh korban terhadap istri atasannya, Putri Candrawathi.
Namun kemudian, terungkap bahwa skenario tersebut merupakan rekayasa Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Rupanya, cerita tembak-menembak antara Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir J tersebut digunakan untuk menutupi pembunuhan yang dirancang Ferdy Sambo.
Kamaruddin pun berjasa besar mengungkap kasus ini lantaran bersikeras menolak skenario tersebut.
Selain itu, ia rupanya melakukan investigasi pribadi yang kemudian berujung pada terbongkarnya perbuatan Ferdy Sambo.
Hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Kamaruddin pun membeberkan hasil investigasinya.
"Yang kami temukan bahwa pertama, ada informasi dari pihak kepolisian bahwa terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J," kata Kamaruddin dikutip kanal YouTube Tribunnews.com.
"Diinformasikan (Brigadir J) melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan kepada Ibu Putri Candrawathi di rumah Dinas Duren Tiga."

Baca juga: Bharada E Doakan Ferdy Sambo sebelum Tembak Brigadir J: Tuhan, Ubah Hati Bapak supaya Jangan Terjadi
Tak lantas percaya, Kamaruddin menggelar investigasi pribadi sejak dirinya mendapat kuasa dari keluarga Brigadir J.
Akhirnya terungkaplah fakta bahwa insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan adalah kasus pembunuhan berencana.
"Bharada E menembak 5 kali tapi kena 7 kali, dari situ saya merasa janggal, oleh karena itu saya lakukan lagi metode wawancara ke berbagai pihak, baik ke internal kepolisian, intelijen, dan saksi-saksi yang minta dirahasiakan," ucap Kamaruddin.
"Ternyata itu adalah hoaks, bahwa tidak benar terjadi tembak-menembak."