Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Doakan Ferdy Sambo sebelum Tembak Brigadir J: Tuhan, Ubah Hati Bapak supaya Jangan Terjadi

Isi doa Bharada E sebelum melakukan eksekusi terhadap Brigadir J diungkap pengacaranya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terbaru, isi doa Bharada E sebelum eksekusi Brigadir J terungkap, Senin (24/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disebut sempat berdoa sebelum mengeksekusi rekannya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dilansir TribunWow.com, isi doa tersebut kemudian dibeberkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Rupanya dalam doa itu, Bharada E sempat menyebut nama terdakwa otak pembunuhan Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengacara Bharada E Ingin Segera Bertanya Langsung ke Ferdy Sambo dan PC: Apa yang Terjadi

Sebagaimana diketahui, kasus Brigadir J awalnya disebut sebagai insiden tembak-menembak antara korban dan rekannya.

Namun kemudian, terbongkar adanya rekayasa pembunuhan yang diduga diinisiasi Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.

Mengaku terpaksa, Bharada E sempat memanjatkan doa sebelum melepas tembakan di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam doa tersebut, Bharada E rupanya meminta bantuan pada Tuhan untuk membuat Ferdy Sambo berubah pikiran.

Ia berharap terhindar dari keharusan membunuh rekannya dan eksekusi tersebut batal dilakukan.

"Karena kan dia di situ ada berdoa. Berdoanya dia sampaikan bahwa supaya Tuhan ubah, supaya tidak terjadi, ubah hatinya bapak. Supaya jangan terjadi. Itu disampaikan kepada saya," beber Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (24/10/2022).

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022).
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E (kiri), didampingi pengacaranya, Ronny Talapessy saat menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Beda Sikap pada Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Menitikkan Air Mata saat Bharada E Meminta Maaf

Di sisi lain, Ferdy Sambo ternyata sempat meminta ajudan lain, Ricky Rizal alias Bripka RR untuk menjadi eksekutor.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh Bripka RR.

Terkait hal ini, Ronny menekankan bahwa posisi Bharada E dan Bripka RR berbeda.

Bharada E yang berusia 24 tahun, baru saja bergabung dalam institusi Polri dengan pangkat terendah.

Sehingga, ia tidak berani menolak perintah dari jenderal bintang dua seperti Ferdy Sambo.

Halaman
123
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiKuat MarufBripka RRRonny Talapessy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved