Polisi Tembak Polisi
Tak Sabar Ungkap Kejutan untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Lawyer Bharada E: Mau Langsung Pembuktian
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan kapan waktunya kejutan untuk Ferdy Sambo akan dibuka di persidangan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku ingin segera membongkar faktor kejutan bagi terdakwa Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sempat meminta agar seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan bersamaan.
Hal ini, menurut Ronny, merupakan strategi dari tim pengcara untuk membuktikan bahwa kliennya tidak sepenuhnya bersalah.
Baca juga: Beda Sikap pada Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Menitikkan Air Mata saat Bharada E Meminta Maaf
Sebagaimana diketahui,Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan terdakwa eksekutor Brigadir J.
Namun Bharada E bermanuver dan membuka kasus yang awalnya direkayasa sebagai insiden tembak-menembak tersebut.
'Nyanyiannya' berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut dan menyeret nama-nama pelaku lainnya.
Namun rupanya, masih ada faktor kejutan dari Bharada E yang belum disampaikan ke publik.
Ketika dikonfirmasi, Ronny membocorkan sedikit bahwa kejutan tersebut terkait dengan peristiwa pembunuhan di kasus tersebut.
"Sebenarnya ini terkait dengan persitiwa pidananya ya, seperti kemarin kami minta supaya langsung diperiksa saudara FS dan teman-teman, itu pun bagian dari strategi tim pengacara ya," beber Ronny dikutip KOMPASTV, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Pengacara Bharada E Tersenyum Dengar Ferdy Sambo Bantah Memerintah Tembak Brigadir J: Kami Gak Kaget
Seolah tak sabar, Ronny mengakui bahwa pihaknya sudah meminta hakim untuk menghadirkan seluruh terdakwa bersamaan.
Ia juga mendesak agar proses pengadilan dipercepat ke agenda pembuktian.
"Kita mau langsung masuk ke pembuktian agar masalah ini tidak berlarut-larut," beber Ronny.
"Kemudian pembuktiannya, posisi klien saya seperti apa, di mana dia harus terima perintah, kemudian ada tekanannya seperti apa, itu akan kita buktikan di persidangan."
"Makanya kita langsung minta ke agenda pembuktian."
Saat ditanya, Ronny kembali menegaskan bahwa faktor kejutan tersebut akan disampaikan ketika persidangan mencapai agenda pembuktian.
"Kurang lebih seperti itu," tandasnya.
Baca juga: Copot Masker dan Tatap Tajam Hakim, Bharada E Tampil Berbeda dari PC dan Ferdy Sambo saat Sidang
Lihat tayangan selengkapnya darimenit pertama:
Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo
Sebelumnya, pengacara Ronny Talapessy membeberkan rencana kejutan yang dipersiapkan untuk membela kliennya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Dilansir TribunWow.com, kejutan untuk tersangka otak pelaku Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan detik-detik penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di mana, tepat pada momen tersebut, masih ada sejumlah kesaksian yang berlawanan dari para pelaku.
Baca juga: Pengacara Bharada E Bocorkan Isi Kejutan di Persidangan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebagaimana diketahui, Bharada E mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya sendiri, Brigadir J.
Sang atasan disebut membentak dan memaksa Bharada E untuk segera melepaskan tembakan.
Hal ini diakui oleh Ferdy Sambo yang tetap membantah dirinya ikut menembak setelah Bharada E.
Sementara, tersangka lain, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, mengaku hanya melihat Ferdy Sambo menembak dinding dan tak sempat menyaksikan atasannya ikut mengeksekusi Brigadir J.
"Klien saya ini hanya berdasarkan perintah," tegas Ronny dikutip KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).
"Kemudian ada saksi yang menyampaikan bahwa tidak melihat saudara FS menembak, itu nanti kita buktikan di pengadilan."

Baca juga: Menakar Hukuman Ferdy Sambo, Bharada E, Putri, Bripka RR dan Kuat Maruf, Siapa yang Mungkin Bebas?
Menurut Ronny, ada fakta-fakta dan bukti yang bisa memberikan titik terang terkait hal tersebut.
Disebutnya bahwa alat bukti yang akan menjadi kejutan di persidangan ini bisa menghentikan kesimpangsiuran pengakuan tersangka.
Dikabarkan sebelumnya, Bharada E akan menggandeng saksi dan ahli untuk mengungkap permasalahan tersebut.
"Tentunya kita berpedoman pada fakta, pada alat bukti yang ada," terang Ronny.
"Kalau keterangan tersangka atau keterangan saksi yang lainnya membantah, nanti kita akan cocokkan dengan alat bukti yang lain."
"Tetapi buat saya terlalu dini untuk disampaikan karena ini kepentingan saya untuk faktor pembelaan di pengadilan."
"Ini adalah rangkaian kronologi yang menurut saya memang kinerja tim penyidik tentunya tidak sembarangan menempatkan status sebagai tersangka," tandasnya.(TribunWow.com/Via)