Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Nama Jenderal Polisi yang Korup, IPW: Bintang 2 dan Bintang 1

Indonesia Police Watch (IPW) menduga buku hitam Ferdy Sambo memuat catatan penting terkait aib kepolisian.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan, seperti saat sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri) dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan). Terbaru,IPW menduga ada dua nama jenderal yang tercatat di buku hitam Ferdy Sambo, Minggu (23/20/2022). 

"Kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak, memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu," beber Sugeng.

Menurut pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, buku tersebut berisi catatan pribadi sejak suami Putri Candrawathi itu masih menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," kata Rasamala dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (20/10/2022).

Foto kanan: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap jejak digital pesan dari anggota DPR RI yang memberikan pembelaan pada Ferdy Sambo di kasus pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J. Foto kiri: Brigjen Ferdy Sambo bersama dengan perwira tinggi lainnya mengucap sumpah janji sebagai pejabat baru Kadiv Propam di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, November 2020.Polri. Terbaru, saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi PTDH atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Foto kanan: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap jejak digital pesan dari anggota DPR RI yang memberikan pembelaan pada Ferdy Sambo di kasus pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J. Foto kiri: Brigjen Ferdy Sambo bersama dengan perwira tinggi lainnya mengucap sumpah janji sebagai pejabat baru Kadiv Propam di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, November 2020.Polri. Terbaru, saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi PTDH atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Kolase Bidang Humas Polda Jateng dan tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: IPW Sebut Ferdy Sambo Masih Punya Senjata Rahasia untuk Balikkan Keadaan di Kasus Brigadir J

Ia mengaku belum melihat jelas isi buku tersebut, namun menyimpulkan ada informasi penting di dalamnya.

Informasi tersebut dinilai bisa memperbaiki situasi yang dihadapi Polri saat ini.

"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar Rasamala.

"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," tandasnya.

Hal ini dibenarkan Arman Hanis, anggota tim pengacara Ferdy Sambo yang lain.

Ia bahkan mengaku sempat mengintip buku yang ternyata berisi kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo tersebut.

"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," ujar Arman Hanis.

Baca juga: Tegur Kapolri dan Jajarannya, Jokowi soal Kepercayaan Publik: Begitu Ada Peristiwa FS, Runyam Semua

Ferdy Sambo Berpotensi Ungkap Kebobrokan Sistem Institusi Polri

Mantan Kadiv Propam Polri, tersangka Ferdy Sambo berpotensi melakukan segala cara demi meringankan hukumannya saat persidangan.

Dilansir TribunWow.com, di antaranya adalah bekerjasama atau melakukan pembelaan dengan membocorkan keburukan sistem di institusi Polri.

Hal ini berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.

Baca juga: Sampai Buat Penyidik Takut, Pengaruh Besar Ferdy Sambo Diungkap Pengamat Kepolisian: Sangat Mengakar

Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, hal ini bukan tidak mungkin terjadi.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboSugeng Teguh SantosoIndonesia Police Watch (IPW)Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved