Polisi Tembak Polisi
Sebut Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Nama Jenderal Polisi yang Korup, IPW: Bintang 2 dan Bintang 1
Indonesia Police Watch (IPW) menduga buku hitam Ferdy Sambo memuat catatan penting terkait aib kepolisian.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak, memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu," beber Sugeng.
Menurut pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, buku tersebut berisi catatan pribadi sejak suami Putri Candrawathi itu masih menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," kata Rasamala dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: IPW Sebut Ferdy Sambo Masih Punya Senjata Rahasia untuk Balikkan Keadaan di Kasus Brigadir J
Ia mengaku belum melihat jelas isi buku tersebut, namun menyimpulkan ada informasi penting di dalamnya.
Informasi tersebut dinilai bisa memperbaiki situasi yang dihadapi Polri saat ini.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar Rasamala.
"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," tandasnya.
Hal ini dibenarkan Arman Hanis, anggota tim pengacara Ferdy Sambo yang lain.
Ia bahkan mengaku sempat mengintip buku yang ternyata berisi kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo tersebut.
"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," ujar Arman Hanis.
Baca juga: Tegur Kapolri dan Jajarannya, Jokowi soal Kepercayaan Publik: Begitu Ada Peristiwa FS, Runyam Semua
Ferdy Sambo Berpotensi Ungkap Kebobrokan Sistem Institusi Polri
Mantan Kadiv Propam Polri, tersangka Ferdy Sambo berpotensi melakukan segala cara demi meringankan hukumannya saat persidangan.
Dilansir TribunWow.com, di antaranya adalah bekerjasama atau melakukan pembelaan dengan membocorkan keburukan sistem di institusi Polri.
Hal ini berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.
Baca juga: Sampai Buat Penyidik Takut, Pengaruh Besar Ferdy Sambo Diungkap Pengamat Kepolisian: Sangat Mengakar
Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, hal ini bukan tidak mungkin terjadi.