Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sampai Buat Penyidik Takut, Pengaruh Besar Ferdy Sambo Diungkap Pengamat Kepolisian: Sangat Mengakar

Pengamat polisi Bambang Rukminto membeberkan kekuasan besar yang disandang Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
kolase Tribunnews.com/Instagram@divpropampolri
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Terbaru, pengamat polisi Bambang Rukminto mengungkap besarnya kekuasaan Ferdy Sambo di Institusi Polri, Kamis (8/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sempat terhambat karena melibatkan atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, kekuasaan besar Ferdy Sambo di tubuh institusi Polri ternyata sempat membuat penyidik ketakutan.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto pun membeberkan begitu besarnya pengaruh Ferdy Sambo.

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo dan 31 Antek-anteknya Mafia Polisi, IPW: Ternyata Muaranya di Satgasus

Diketahui, suami Putri Candrawathi itu langsung dinonaktifkan setelah dinyatakan sebagai tersangka otak pelaku pembunuhan ajudannya.

Setelah itu, penyidikan berjalan dengan mulus hingga sebagian besar fakta terungkap secara terang.

Rupanya karena jabatan sebagai Kadiv Propam, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ketakutan menghadapi Ferdy Sambo.

Mengenai hal ini, Bambang menuturkan adanya kekuatan besar yang dimiliki sang Kadiv Propam.

Apalagi Ferdy Sambo saat itu mengepalai Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang menangani kasus-kasus atensi berskala nasional.

Kekuasaan Ferdy Sambo itu bahkan disebut sudah mengakar dalam di berbagai daerah, hingga santer diisukan adanya keterlibatan 3 Kapolda dalam kasus ini.

"Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, bukan serta merta menjadi Kadiv Propam, dia menjalani proses sangat panjang," terang Bambang dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).

"Pengaruhnya juga sangat mengakar sampai ke daerah-daerah."

Foto kiri: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Foto kiri: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Kolase TRIBUNNEWS/JEPRIMA dan YouTube Kompastv)

Baca juga: Update Kasus Brigadir J, 97 Polisi Selesai Diperiksa, 28 Langgar Kode Etik, dan 7 Terancam PTDH

Menurut Bambang, Ferdy Sambo berkuasa memberi rekomendasi pada orang-orang pilihannya.

Rekomendasi tersebut menyangkut kelangsungan karier, pendidikan, hingga jenjang jabatan anggota Polri.

"Sebagai Kadiv Propam, beliau bisa merekomendasikan seseorang itu bisa masuk sekolah, memiliki karier, menjabat jabatan yang basah," ucap Bambang.

"Itu yang menjadi tarik ulur Ferdy Sambo dengan jaringannya."

Halaman
123
Tags:
Brigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiBharada EBambang Rukminto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved