Polisi Tembak Polisi
Protes Dakwaan Hendra Kurniawan Terlalu Ringan, Bibi Brigadir J: Kami Dianggap Seolah-olah Teroris
Keluarga Brigadir J menilai dakwaan untuk Hendra Kurniawan terlalu ringan mengingat perlakuannya pada mereka.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Terbaru, keluarga Brigadir J kurang puas mendengar dakwaan yang dijatuhkan pada Hendra Kurniawan,Jumat (21/10/2022).
Diketahui polisi yang datang tidak hanya ada di dalam ruangan tapi juga ada yang berjaga di luar rumah.
"Gak kek gitu juga caranya kalau masuk ke rumah orang," ucap perempuan di dalam video.
Sebagai informasi, kehadiran Brigjen Hendra saat itu untuk memberikan penjelasan kepada keluarga terkait penyebab tewasnya Brigadir J.
Menurut penjelasan TribunJambi.com sudah menjadi tradisi masyarakat bahwa orang yang mau bertamu harus izin terlebih dahulu kepada tuan rumah lalu melepas alas kaki. (TribunWow.com/Via/Anung)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI