Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kejadian di Magelang Versi KM, Brigadir J Disebut Menangis seusai Ngobrol Berdua dengan PC

Menurut keterangan pengacara KM, PC masih sempat mengajak Brigadir J berbicara berdua seusai terjadinya kasus pelecehan seksual.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Seusai mengalami pelecehan seksual, Putri Candrawathi alias PC disebut sempat memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk kemudian berbicara empat mata.

Bahkan Brigadir J disebut sempat menangis seusai mengobrol berdua dengan PC.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini terungkap saat pengacara Kuat Ma'ruf alias KM membacakan eksepsi dalam sidang Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Jawab Eksepsi PC, JPU Buat 4 Permintaan: Minta Hakim Tolak Nota Keberatan hingga Tetap Tahan Putri

Setelah terjadi kasus pelecehan seksual, pengacara KM menjelaskan, PC yang tergeletak lemas di lantai akhirnya dipindahkan ke kasur.

Saat itu PC meminta asisten rumah tangga (ART) Susi untuk diambilkan ponsel lalu menelepon Richard Eliezer alias Bharada E yang sedang pergi ke sekolah anak PC bersama Ricky Rizal alias Bripka RR.

Bharada E kala itu diminta pulang oleh PC.

Sesampainya di rumah, Bripka RR langsung pergi menghampiri PC yang ada di lantai 2.

RR kemudian diminta oleh PC untuk memanggil KM yang berada di lantai 1.

Setelah mendapat perintah, RR langsung memanggil KM untuk menemui PC.

"Saat itu saksi Putri Candrawathi menenangkan terdakwa (KM) agar tidak terjadi keributan antara terdakwa dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap pengacara KM.

Pada saat ditenangkan oleh PC, KM meminta agar PC melapor ke Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Seusai menenangkan KM, PC meminta RR untuk memanggil Brigadir J.

"Saat itu saksi Putri Candrawathi meminta korban Nofriansyah Yosua Hutabarat agar tidak terjadi keributan," terang pengacara KM.

Pengacara KM bahkan menyebut Brigadir J sempat menangis ketika mengobrol empat mata dengan PC seusai terjadinya pelecehan seksual.

"Dan saksi Putri Candrawathi saat itu mengatakan saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign," jelas pengacara KM.

"Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis meminta maaf, meminta ampun," ungkapnya.

Baca juga: Dengan Suara Keras, Jaksa Jawab Eksepsi PC soal Detail Kejadian di Magelang terkait Kasus Brigadir J

Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. JPU minta Majelis Hakim tolak eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi, JPU juga menilai dakwaan yang disusun JPU tidak dapat batal demi hukum.
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. JPU minta Majelis Hakim tolak eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi, JPU juga menilai dakwaan yang disusun JPU tidak dapat batal demi hukum. (Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

PC Diduga Gagal Cabuli Brigadir J

Sebelumnya diberitakan, sebuah dugaan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak atas peristiwa pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Sampai saat ini Putri Candrawathi alias PC masih ngotot mengaku menjadi korban pelecehan Brigadir J di Magelang yang belum ada buktinya.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), Martin menduga justru istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itulah yang menjadi tersangka mencoba mencabuli Brigadir J.

Baca juga: Bantah Keras Ucapan Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Yakin Putri Candrawathi Pelaku dari Bukti CCTV

Martin awalnya menjelaskan bahwa dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual tidak dijelaskan bahwa korban pelecehan harus seorang perempuan.

"Bisa saja korban itu adalah laki-laki," kata Martin.

Martin lalu mengungkit bagaimana tidak ada saksi mata yang melihat langsung Brigadir J mencabuli PC.

Kemudian Martin juga menyangsikan keterangan dari para psikiater dan psikolog yang dulu membuat keterangan terkait adanya kasus pelecehan di Jakarta yang ternyata kasusnya disetop alias SP3.

"Jadi apakah kita mempercayai orang-orang seperti ini?" kata Martin.

Martin lalu menduga adanya kemungkinan justru PC yang mencoba mencabuli Brigadir J.

"Pernah enggak sih kita terbayang kalau sebenarnya yang mungkin saja ingin memperkosa pada saat itu adalah PC ingin memperkosa Yosua," terang Martin.

"Karena ketahuan dia malu, dia bilanglah sama ajudan-ajudannya bahwa dia diperkosa."

Martin melanjutkan, apabila hal itu benar terjadi maka ia menyayangkan sikap Sambo yang langsung asal membunuh Brigadir J tanpa mencoba memverifikasi.

"Harusnya ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini," ujar Martin.

"Jenderal macam apa dia ini, kok bisa jadi Kadiv Propam," ungkapnya.

Baca juga: Bongkar Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Pengacara Singgung Penembakan Brigadir J

Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap PC selaku istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap PC selaku istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (youtube kompastv)

Kronologi di Magelang Versi Bripka RR

Insiden di Magelang, Jawa Tengah, disebut-sebut menjadi motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, menurut pengakuan tersangka Ferdy Sambo, saat itu terjadi insiden pelecehan pada istrinya, Putri Candrawathi.

Sang ajudan, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR pun membeberkan mengenai kejadian di Magelang dari kacamatanya.

Baca juga: Sebut KM dan RR Beri Pengakuan Tak Masuk Akal soal Ferdy Sambo, Lawyer Bharada E Ungkit Rekonstruksi

Menurut kuasa hukumnya, Erman Umar, Bripka RR saat itu ditugaskan mengirim barang untuk anak Ferdy Sambo dan Putri yang bersekolah di Magelang.

Bripka RR awalnya berangkat dengan sopir Kuat Maruf, sebelum kemudian pergi lagi dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Namun ketika pulang, mereka tak mendapati siapa pun di lantai satu rumah singgah Ferdy Sambo tersebut.

Keduanya lalu naik ke lantai atas dan mendapati ART Putri, Susi sedang menangis.

"Mereka naik ke tangga atas, di tangga atas dia melihat Susi nangis," kata Erman dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).

Bripka RR kemudian masuk ke kamar Putri dan diminta memanggil Brigadir J.

"Setelah bertanya ke Kuat ada apa, dia naik ke atas, dia melihat ke kamar ibu, ibu baring ke kamarnya, ditanya sama RR, 'Ada apa Bu?'."

"Tapi Ibu tidak langsung menjawab ini, dia malah bertanya, 'Yosua di mana?', malah bertanya Yosua."

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika mememerankan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika mememerankan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (YouTube POLRI TV RADIO)

Baca juga: Irma Hutabarat Nilai Janggal Isu Pelecehan Putri oleh Brigadir J: Masih Semobil, Barangnya Dibawakan

Ketika itu, Putri terlihat seperti sedang sakit, namun tak tampak menangis atau menunjukkan tanda janggal lainnya.

"Ibunya baring, memang kayak sakit, baring pakai satu bantal," beber Erman.

Kemudian Bripka RR memenuhi perintah atasannya dan hendak mencari Brigadir J di lantai bawah.

Ketika itu, ia melihat Brigadir J hendak masuk ke kamar Putri namun dilarang oleh Kuat.

"Tahu-tahu Yosua mau masuk lagi ke kamar Ibu, dihalangi oleh Pak Kuat, itu dilihat oleh RR," sebut Erman.

"Dia merasa ada pertengkaran antara Kuat dengan Yosua, sehingga RR menjaga. Akhirnya Yosua mengalah dan turun."

Ia sempat bertanya pada Kuat maupun Yosua mengenai perkara yang terjadi.

Namun keduanya sama-sama memberikan jawaban yang kurang memuaskan.

"Sempat bertanya ke Kuat, 'Pak, kenapa Yosua? Kenapa Bapak kok tegang?', dijawab, 'Karena Yosua naik ke tangga, mau dia lari, akhirnya saya bingung'," tutur Erman.

"Yang kedua dia tanya ke Yosua, 'Yosua ada apa dengan Bang Kuat?', agak marah juga, 'Iya Bang, saya enggak ngerti kenapa itu Om Kuat marah-marah sama saya'."

Kronologi di Magelang Versi Bharada E

Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara membeberkan kesaksian dari mantan kliennya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terkait insiden di Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com, Deolipa tak meyakini adanya aksi pelecehan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada atasannya, Putri Candrawathi.

Alih-alih, ia menuding Putri, suaminya Ferdy Sambo, dan tersangka lain yang adalah sopirnya, Kuat Maruf, telah berkomplot.

Baca juga: Tanggapi Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Akal-akalan Biar Dapat Pensiun

Sebagai informasi, insiden pelecehan di Magelang diduga menjadi motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Dikatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri hingga membuat sang atasan murka.

Menirukan kesaksian Bharada E, Deolipa pun menuturkan kejadian pada Kamis (7/7/2022), di mana insiden itu diduga terjadi.

Ketika itu, Bharada E bersama rekan ajudan, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) mengantar makanan untuk anak Ferdy Sambo di sekolah taruna.

"Sore hari itu sekitar jam 18.00 WIB ditelepon oleh Putri lewat Bharada E, pengin cari Ricky," beber Deolipa dikutip kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (27/8/2022).

"Kata Bharada E, Putri itu agak kesal, tapi enggak nangis. (Putri) pengin supaya Ricky itu pulang ke rumah."

Sesampai di rumah singgah Putri, Bharada E mendapati Kuat sedang dalam keadaan marah.

Ia langsung diusir untuk menyusul Brigadir J yang berada di lantai bawah.

"Pulanglah Ricky dan Bharada E ke rumah di Magelang. Sesampai di sana Bharada E naik ke atas, tapi Kuat marah-marah, 'Sudah, Eliezer kamu turun saja, enggak usah tahu. Biar kamu ketemu si Yosua di bawah'," ungkap Deolipa.

Penampakan Kuat Maruf alias KM, satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat datang menjadi saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Penampakan Kuat Maruf alias KM, satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat datang menjadi saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Dilaporkan Pengacara Brigadir J, Chat di Magelang Jadi Bukti

Setelah mendengar cerita tersebut, Deolipa meyakini adanya perseteruan antara Brigadir J, Kuat dan Putri.

"Mengenai motif, saya menduga ada persoalan antara Kuat dengan Yosua. Kemudian ada persoalan antara Kuat dengan Putri," kata Deolipa.

"Tapi apakah ini persoalannya pelecehan atau apa, saya tidak bisa mengatakan itu. Karena Yosua sudah almarhum."

"Ini kan konspirasi, di mana mereka membuat skenario pembunuhan. Putri, Kuat, Ricky dan Sambo kemudian membuat skenario. Enggak bisa lagi kita memakai mereka sebagai suatu kesaksian, apalagi mereka kan tersangka."

Menekankan agar motif pelecehan ini tak digunakan, Deolipa menuding Ferdy Sambo dan sang istri telah berbohong.

Kebohongan itu didukung juga dengan pengakuan komplotannya, yakni Kuat dan Ricky yang kini mendekam di tahanan Polri.

"Jangan sekali-kali kita bilang motifnya karena Yosua memperkosa Putri. Lah, Putri saja sendiri bandit juga, Putri kan tukang bohong, Sambo tukang bohong juga, Kuat apalagi," tegas Deolipa.

"Mereka bisa konspirasi untuk menyatakan keadaan yang palsu," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kuat MarufPutri CandrawathiPelecehanBrigadir JFerdy SamboRicky Rizal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved