Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Fakta Sidang Dakwaan Bharada E: Berdoa sebelum Tembak Brigadir J hingga Dijanjikan Uang Ferdy Sambo

Richard Eliezer Bharada E menjalani sidang perdana kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (18/10/2022).

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Je 

3. Berdoa

Setelah rencana pembunuhan disusun, Richard, Putri, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J bertolak ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, yang akan dijadikan sebagai TKP penembakan.

Sesampainya di rumah itu, Richard naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan.

Dia berdoa untuk meneguhkan niatnya menembak Yosua.

"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinan, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut akan Datangkan Saksi dari Manado untuk Ringankan Hukuman Kliennya

Tak lama, Ferdy Sambo tiba di TKP penembakan.

Mendengar kehadiran Sambo, Richard turun ke lantai satu, tepatnya di ruang tengah.

Richard berdiri di samping Sambo.

Segera dia diperintah Sambo untuk mengokang senjata.

"Saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'kokang senjatamu!', setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan," ujar jaksa.

4. Tembak Yosua

Setelahnya, Sambo memerintahkan Kuat Ma'ruf memanggil Ricky Rizal atau Bripka RR dan Yosua untuk masuk ke rumah.

Begitu Yosua masuk ke ruangan, Sambo seketika memegang leher bagian belakang dan mendorongnya.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu juga memerintahkan Brigadir J berjongkok.

Yosua dengan keadaan bingung menuruti perintah Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bharada EKamaruddin SimanjuntakBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved