Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Putri Candrawathi Berulang Kali Tak Mengerti dengan Dakwaan Pasal Berlapis Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi mengaku tak mengerti ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Hakim kemudian meminta terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
Setelah sekitar setengah menit konsultasi dengan pencaranya, Arman Hanis, Putri kemudian memberi jawaban ringan.
"Mohon izin yang mulia.
Baca juga: VIDEO - Dakwaan Bripka RR Tak Halangi Niat Ferdy Sambo saat Tahu akan Eksekusi Brigadir J
Baca juga: VIDEO - Dakwaan Kuat Maruf, Paling Berniat Bunuh Brigadir J setelah Ada Perintah Ferdy Sambo
Saya siap menjalani persidangan, tapi saya serahkan semua kepada penasihat hukum saya," kata Putri usai konsultasi.
Selanjutnya, Arman Hanis mengatakan mereka akan sampaikan nota keberatan atas dakwaan tersebut.
"Pada prinsipnya klien kami akan kooperatif jalani persidangan.
Kami akan sampaikan nota keberatan," kata Arman Hanis.
Majelis hakim mempersilakan, namun setelah sidang dilakukan skors, untuk melaksanakan isoma.
Sidang akan dilanjutkan lagi malam ini pukul 16.45 WIB di tempat yang sama.
Pada sidang sebelumnya dengan terdakwa Ferdy Sambo, kuasa hukumnya juga menyampaikan nota keberatan atau eksepsi.
Pihak Ferdy Sambo mengatakan jaksa telah membuat dakwaan secara kabur, tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
Oleh karenanya jaksa meminta dakwaan harus dibatalkan dan dinyatakan batal demi hukum.
Akui Dilecehkan, Putri Candrawathi Malah Minta Brigadir J ke Kamar, Kuat Provokasi Lapor Ferdy Sambo
Kejanggalan terkait tudingan Putri Candrawathi alami pelecehan seksual dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J makin terlihat.
Mengaku dilecehkan, Putri Candrawathi malah panggil Brigadir J ke kamar pribadinya di rumah Magelang.