Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ngotot Tak Habisi Nyawa Brigadir J, Ferdy Sambo: Kalau Saya yang Tembak Pecah Kepalanya

Tersangka Ferdy Sambo bersikeras membantah ikut menembak Brigadir J saat ditanya pimpinan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Terbaru, Ferdy Sambo menyangkal ikut menembak Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, dalam surat dakwaan yang dibaca Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo ngotot menyangkal ikut menembak Brigadir J.

Ketika ditanya atasannya, Ferdy Sambo menggunakan dalih TKP dan jenis senjata api yang dimiliki.

Baca juga: Jaksa Sebut PC Minta Ferdy Sambo Jaga Rahasia soal Kasus Pelecehan karena Takut Brigadir J

Diketahui, setelah insiden penembakan terjadi, Ferdy Sambo menemui anak buahnya, Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria dan Harun pada pukul 22.00 WIB.

Menurut dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo mengadakan pertemuan di ruang pemeriksaan Biro Provost lantai 3 tersebut untuk menyampaikan skenario yang sudah disusun terkait kematian Brigadir J.

"Untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," terang JPU dikutip Tribunnews.com.

Tak hanya pada bawahannya, Ferdy Sambo juga melobi pimpinan yang diduga adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketika ditanya apakah ia ikut menembak, Ferdy Sambo terang-terangan membantah dan bersikeras dengan skenario tembak-menembak.

Ia beralasan tak akan mengeksekusi Brigadir J di dalam rumahnya sendiri karena kepala korban akan pecah jika terkena peluru senjata api miliknya.

"Saya sudah menghadap Pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni "Kamu nembak nggak, Mbo?" dan Terdakwa Ferdy Sambo, menjawab "Siap tidak Jenderal, kalo saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya karena senjata pegangan saya kaliber 45," tutur JPU.

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar seusai 100 Hari Tewasnya Brigadir J, Ayah Yosua: Bukan Kebetulan

Adapun ketika eksekusi terjadi, Brigadir J diduga tidak mengetahui alasan dirinya dieksekusi.

Pada 8 Juli 2022 ketika Brigadir J dipanggil oleh Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Ferdy Sambo sempat memegang leher bagian belakang Brigadir J lalu mendorong korban hingga korban berada di depan tangga dan berhadapan dengan Sambo.

Saat itu yang hadir dan menyaksikan proses eksekusi Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Putri Candrawathi alias PC saat itu berada di dalam kamar yang jaraknya tiga meter dari TKP.

"Saksi Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'," jelas JPU.

Tanpa menjawab pertanyaan Brigadir J, Sambo langsung memerintahkan Bharada E untuk menembak korban.

"Woy! Kau tembak! Kau Tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!" ucap Sambo ke Bharada E saat kejadian.

JPU berpendapat, seharusnya Sambo memberikan kesempatan untuk Brigadir J menjawab atau memberikan klarifikasi.

Baca juga: Ancaman Kuasa Hukum Brigadir J, Bakal Pakai Segala Cara agar Ferdy Sambo Dihukum Mati jika Tak Jujur

Kapolri: Bahasa Dia Mencoba Bertahan

Setelah menjadi tersangka, Ferdy Sambo akhirnya mengakui dirinya memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya Ferdy Sambo sempat mengarang bahwa terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui Ferdy Sambo sempat ngotot berbohong soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Eks Hakim Agung Soroti Kasus Brigadir J, Khawatir Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam wawancara bersama Rosi di Kompastv, Kamis (2/12/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam wawancara bersama Rosi di Kompastv, Kamis (2/12/2021). (youtube kompastv)

Fakta ini disampaikan oleh Listyo Sigit dalam wawancara eksklusif bersama Kompastv.

Listyo Sigit menjelaskan, saat berbohong soal kasus Brigadir J, Sambo sempat bersumpah.

"Beberapa kali saya tanyakan," ujar Listyo Sigit.

Listyo Sigit bercerita, dirinya juga kembali bertanya kepada Sambo setelah Bharada E mengubah keterangannya namun Sambo tetap berbohong.

"Termasuk terkahir pada saat Richard sudah mulai berubah keterangannya, saya panggil," kata Listyo Sigit.

"Dia masih tidak mau mengakui."

"Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya," ungkap Listyo Sigit.

Pada akhirnya Sambo mengaku seusai yang bersangkutan dipindah ke tempat khusus.

Saat mengaku, Sambo juga menceritakan alasannya berbohong.

"Bahasa dia 'namanya juga mencoba untuk bertahan'," kata Listyo Sigit menirukan perkataan Sambo saat itu.(TribunWow.com/Via/Anung)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ferdy Sambo saat Ditanya Pimpinan Ikut Menembak Atau Tidak: Kalau Saya Tembak Pecah Kepalanya", dan "Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak"

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiBharada EJaksa Penuntut Umum (JPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved