Tragedi Arema Vs Persebaya
TGIPF Ungkap 5 Kesalahan Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan: Membabi Buta Tembakkan Gas Air Mata
TGIPF tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah mengeluarkan kesimpulan atas kesalahan Polri.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Akibatnya, Liga 1 2022 harus ditunda untuk sementara waktu sampai tragedi Kanjuruhan bisa diusut tuntas oleh pemerintah, melalui bantuan TGIPF.
Baca juga: Terus Didesak Mundur, Ketum PSSI Iwan Bule Akhirnya Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Kini, Ketua TGIPF, memberikan hasil investigasi dan rekomendasi atas temuan mereka di tragedi Kanjuruhan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Jumat (14/10/2022), terdapat sebuah poin yang ditegaskan oleh TGIPF atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Poin yang ingin disampaikan oleh TGIPF tersebut adalah PSSI selaku federasi sepak bola tertinggi di Indonesia, harus bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang telah memakan ratusan korban jiwa tersebut.
"Di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," ujar Mahfud MD, Ketua TGIPF dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," tambah Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Lebih Mengerikan daripada yang Beredar
Dalam dokumen temuan TGIPF, setidaknya ada 12 rekomendasi yang harus dilakukan PSSI terkait tragedi Kanjuruhan.
Satu rekomendasi dari TGIPF adalah seluruh anggota Komite Eksekutif PSSI yang tengah menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab secara moral.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Ketua Umum (Ketum) PSSI, yakni Mochamad Iriawan yang termasuk ke dalam Komite Eksekutif, juga harus ikut mengundurkan diri.
Apabila rekomendasi TGIPF tersebut tidak dilaksanakan, bisa saja pemerintah tidak akan memberikan izin Liga 1 2022 untuk dilanjutkan.
Padahal, rencananya PSSI akan melanjutkan kembali gelaran Liga 1 2022 pada November mendatang.

Baca juga: Break 2 Bulan, Liga 1 2022 akan Dilanjutkan 25-26 November 2022, Ini Penjelasan PSSI
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan temuannya terkait tragedi Kanjuruhan.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air."
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," pungkas pernyataan TGIPF.
Sebelumnya, Mochamad Iriawan selaku ketua PSSI telah meminta maaf dan menegaskan siap bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Patut dinantikan bagaimana kelanjutan dari pengusutan tragedi Kanjuruhan dan kapan Liga 1 2022 dapat bergulir.(TribunWow.com/Via/Aulia)