Terkini Nasional
Pernyataan Kapolri Listyo Sigit soal Arahan Presiden Jokowi, Tindak Tegas Judi Online hingga Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan arahan Presiden Jokowi kepada pejabat Polri di Istana Negara.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pejabat Polri di Istana Negara, jumat (14/10/2022).
Dalam konferensi pers, Kapolri mengatakan, ada sejumlah arahan yang disampaikan Presiden.
Termasuk menindak tegas pejabat Polri yang melanggar hukum dan menurunkan kepercayaan publik.
"Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya itu menjadi arahan presiden."
"Akan kami tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah dan tindakan tegas, termasuk pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan hal-hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat," ucap Kapolri dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat siang.
Baca juga: Serda TBW, Oknum TNI yang Viral Tendang Aremania Kini Jadi Tersangka Kasus Kanjuruhan
Selain itu, Listyo Sigit mengatakan, Presiden juga memberikan arahan agar pejabat Polri solid.
Sebab, Institusi Polri saat ini tengah disorot setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Karena peristiwa FS dan beberapa kasus yang berdampak pada persepsi negatif,"
"Saat ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri harus menjadi rendah, arahan presiden kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan tugas pokok Polri," ucapnya.
Diketahui, ratusan pejabat Polri, termasuk Kapolda dan Kapolres di Indonesia menghadiri Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Keliru Mengira 2 Kardus Botol Obat Sapi di Stadion Kanjuruhan sebagai Miras, Polri Buka Suara
Dalam pengarahan itu, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel.
Mereka hanya diperkenankan membawa catatan, dilansir Kompas.com.
Sebagaimana informasi, Institusi Polri akhir-akhir ini disorot setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Ditambah, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan132 orang meninggal dalam peristiwa tersebut.
Dalam peristiwa itu, polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton.