Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

Keliru Mengira 2 Kardus Botol Obat Sapi di Stadion Kanjuruhan sebagai Miras, Polri Buka Suara

Tanggapan pihak kepolisian terkait temuan dua kardus berisi botol yang sempat diduga minuman keras.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, (3/10/2022). Terbaru, Dedi buka suara soal penemuan dua kardus berisi botol yang ternyata obat hewan ternak. 

"Tanpa mengurangi apresiasi dari Polisi yang telah menetapkan tersangka, ini adalah bagian dari tindak pidana pasal 359-360. Itu merupakan pasal sopir," ujar Andi Irfan.

"Kalau kita nyetir di jalan, kemudian mundur gak sadar ya pasal itu yang dipakai," terangnya.

Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022) berlangsung panas.
Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022) berlangsung panas. (KOMPAS.com/Suci Rahayu)

Baca juga: CCTV Rekam Momen Ngeri Tragedi Kanjuruhan di Pintu 13, TGIPF: Detik-detik Penonton Meregang Nyawa

Padahal berdasarkan fakta yang ditemukan oleh KontraS, tragedi Kanjuruhan bukanlah kelalaian pihak keamanan.

Andi Irfan menyebut adanya perintah yang membuat pihak keamanan melontarkan gas air mata.

"Ini bukan kelalaian. Ada perintah di sana. Ini bukan petugas yang menembak secara acak," kata Andi Irfan.

"Itu sistematik, mulai dari jumlah peluru, arahnya kemana," tambahnya.

"Ini bukan kepanikan, petugas gak panik. Jadi ada kesengajaan menembakkan peluru itu," jelasnya.

Sedangkan untuk aspek kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan, KontraS masih menyelidikinya lebih dalam.

KontraS menduga adanya pelanggaran HAM dalam kekerasan yang terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Kalau untuk kekerasan ini masih belum final. Masih banyak yang bisa kita bahas di sana," tutur Andi Irfan.

"Kami bisa menduga, bisa menjadikan dugaan pelanggaran HAM tetapi kami belum ke sana," jelasnya.

"Kami perlu mengumpulkan bukti-bukti keterangan yang ini masih kami kumpulkan," tegasnya.(TribunWow.com)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Tragedi Kanjuruhan: Soal Temuan Kardus Miras di Area Stadion", "Duduk Perkara Botol-botol Obat Ternak di Stadion Kanjuruhan Dikira Miras oleh Polisi, Sempat Ditolak oleh Jasa Ekspedisi", "Kata Polri soal Temuan Komnas HAM Terkait Miras di Kanjuruhan adalah Obat Hewan Ternak", dan "Polri Temukan 46 Botol Diduga Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan"

Baca juga berita lain terkait

Tags:
Tragedi KanjuruhanStadion KanjuruhanArema FCPersebaya SurabayaMalangJawa TimurPolriMiras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved