Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Persidangan Ferdy Sambo Segera Dimulai, Eks Hakim Agung: Hakim Harus Benar-benar Bisa Baca Pikiran

Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun menganalisa persidangan pembunuhan Brigadir J yang akan segera digelar.

Tayang:
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa/ Tribunnews.com
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terbaru, eks hakim agung buka suara soal persidangan kasus Brigadir J yang segera dimulai, Senin (10/10/2022). 

Nantinya, pengadilan kasus Brigadir J dimulai dengan pernyataan pembukaan oleh hakim.

Kemudian, agar hak terdakwa bisa dipenuhi, pengadilan tersebut seharusnya dilaksanakan secara terbuka.

"Dimulai dengan hakim menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum, hak terdakwa agar betul-betul diadili seperti apa yang terjadi di dalam persidangan, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Gayus.

"Hakim harus memberi keputusan seadil-adilnya. Artinya, hakim itu mempertimbangkan berbagai aspek," imbuhnya kemudian.

Baca juga: Bantah Keras Ucapan Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Yakin Putri Candrawathi Pelaku dari Bukti CCTV

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Tim Kuasa Hukum Brigadir J Nyatakan Siap Mati demi Keadilan

Sempat beredar kabar bahwa pihak keluarga dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lelah karena kasus berjalan lambat.

Tim kuasa hukum Brigadir J tak menampik bahwa ayah dari Yosua yakni Samuel Hutabarat memang mengaku lelah mengikuti kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini.

Dikutip TribunWow dari YouTube tvonenews, namun tim kuasa hukum memastikan anggota keluarga yang lain masih bersemangat memperjuangkan keadilan di kasus Ferdy Sambo.

Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak saat menuturkan perkembangan kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Minggu (28/8/2022).
Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak saat menuturkan perkembangan kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Minggu (28/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Maksud Minta Masyarakat Siap-siap Kecewa: Tidak Ada yang Menyerah

Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengatakan hanya ada dua hal yang dapat menghentikan tim kuasa hukum berhenti membela Brigadir J.

"Dua hal yang memungkinkan kami mundur," kata Martin.

"Pertama adalah kuasa kami dicabut."

"Atau yang kedua, Tuhan Yesus datang untuk yang kedua kali," ungkapnya.

Martin menegaskan, tim kuasa hukum tidak takut mati membela Brigadir J apalagi menerima suap untuk berhenti.

"Selain itu kita tidak akan pernah mundur," tegas Martin.

Halaman 2/3
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratGayus LumbuunPolriPutri CandrawathiRichard Eliezer
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved