Tragedi Arema Vs Persebaya
Mahfud MD Bantah Jokowi Berusaha Lindungi Polisi di Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Jokowi tidak melindungi aparat polisi dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan seusai menjenguk pasien korban tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).
"Kemudian yang ketiga saudara SS selaku security officer."
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengumumkan 3 orang personel polisi yang juga dijadikan tersangka karena kelalaiannya.
"Kemudian Saudara Wahyu SS, Kabag Ops. Polres Malang," terang Listyo Sigit.
Menurutnya, Wahyu SS mengetahui bahwa gas air mata dilarang digunakan di stadion menurut aturan FIFA.
Namun, anggota Polres Malang tersebut diduga melakukan pembiaran.
"Kemudian saudara H , Danyon Brimob Polda yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata."
"Saudara TSA, Kasat Samapta Polres Malang pidana pasal 359, pasal 360, juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata." (TribunWow.com/Anung/Via/Khis)