Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

Mahfud MD Bantah Jokowi Berusaha Lindungi Polisi di Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Jokowi tidak melindungi aparat polisi dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan seusai menjenguk pasien korban tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Statement Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sempat menjadi sorotan netizen.

Pada saat Jokowi mengunjungi Kanjuruhan di Kab. Malang, Jawa Timur pada Rabu (5/10/2022), Jokowi tidak membahas soal gas air mata.

Dikutip TribunWow dari Kompas, Jokowi justru menyoroti bagaimana banyaknya korban jiwa disebabkan oleh pintu keluar yang terkunci dan tangga stadion yang curam.

Baca juga: Dadang Aremania Jadi Sorotan soal Tragedi Kanjuruhan, Kini Minta Maaf hingga Mata Najwa Klarifikasi

"Saya datang ke Kanjuruhan di Malang untuk mendapatkan gambaran lapangan tentang peristiwa tanggal 1 Oktober malam yang terjadi di sini," kata Presiden Jokowi.

"Sebagai gambaran, saya melihat masalahnya ada di pintu yang terkunci dan juga tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

"Namun, itu saya hanya melihat lapangan. Nanti semuanya akan disimpulkan oleh tim gabungan," tutur Jokowi.

Dalam acara Rosi Kompastv, Rosi menanyakan kepada Menko Polhukam Mahfud MD apakah Jokowi memang berhati-hati mengeluarkan pernyataan soal Kanjuruhan karena ingin melindungi pihak kepolisian.

"Enggak juga," bantah Mahfud MD, Jumat (7/10/2022).

"Justru presiden menunggu rekomendasi dan sudah melakukan perintah awal yang bisa ditindaklanjuti dengan cepat supaya ditindaklanjuti secara hukum," sambungnya.

"Dan tindakan hukum oleh polisi sudah langsung dilakukan," tegas Mahfud.

Mahfud MD mencontohkan bagaimana sudah ada polisi yang dicopot terkait Kanjuruhan.

"Artinya presiden memerhatikan itu," kata Mahfud MD.

Mahfud melanjutkan, perintah Jokowi sudah jelas yakni mengusut soal regulasi, keamanan hingga suporter.

Baca juga: Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Madura United Putuskan Rehat dari Liga 1 2022 Sementara Waktu

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal tragedi Kanjuruhan saat tampil dalam program ROSI KOMPASTV, diunggah Jumat (7/10/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal tragedi Kanjuruhan saat tampil dalam program ROSI KOMPASTV, diunggah Jumat (7/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tiga tersangka dari pihak penyelenggara, pelaksana, hingga pengamanan.

Selain itu, anggota polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata juga turut dijadikan tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pengumuman terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pengumuman terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Mulut Berbusa hingga Wajah Membiru, Kondisi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Diungkap Komnas HAM

Diketahui, kericuhan terjadi ketika pertandingan Arema FC versus Persebaya.

Para suporter Aremania sempat membludak turun ke lapangan dan langsung dihalau oleh pihak kepolisian maupun TNI.

Namun, aparat kemudian menembakkan gas air mata ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan.

Tindakan ini mengakibatkan para penonton panik dan berdesak-desakan keluar dari arena.

Padahal, sebagian besar pintu stadion masih dalam keadaan terkunci.

Akibatnya sebanyak 131 orang termasuk 33 anak-anak tewas diduga karena kehabisan oksigen yang diperparah dengan efek gas air mata.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap internal polri dan pihak-pihak terkait.

Tim penyidik telah memeriksa 48 saksi, meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggara pertandingan, 8 orang steward atau penjaga pintu, 6 saksi dan 5 korban.

Dari hasil tersebut, pihak kepolisian menemukan para tersangka yang dianggap bertanggung jawab dalam tragedi ini.

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 359 KUHP, dan 360 KUHP terkait kealpaan yang sebabkan orang mati maupun luka.

Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton.
Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton. (istimewa via TribunJatim.com)

Baca juga: Bukan Sanksi, PSSI Klaim FIFA Bakal Beri Bantuan Tragedi Kanjuruhan seusai Laga Arema Vs Persebaya

Juga pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU no. 11 tahun 2022, tentang keolahragaan.

"Ditetapkan saat ini enam tersangka, yang pertama saudara Ir. AHL, direktur utama PT LIB," kata Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).

"Saudara AH, ketua panitia pelaksana pertandingan."

"Kemudian yang ketiga saudara SS selaku security officer."

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengumumkan 3 orang personel polisi yang juga dijadikan tersangka karena kelalaiannya.

"Kemudian Saudara Wahyu SS, Kabag Ops. Polres Malang," terang Listyo Sigit.

Menurutnya, Wahyu SS mengetahui bahwa gas air mata dilarang digunakan di stadion menurut aturan FIFA.

Namun, anggota Polres Malang tersebut diduga melakukan pembiaran.

"Kemudian saudara H , Danyon Brimob Polda yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata."

"Saudara TSA, Kasat Samapta Polres Malang pidana pasal 359, pasal 360, juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata." (TribunWow.com/Anung/Via/Khis)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDJokowiStadion KanjuruhanMalang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved