Terkini Daerah
Fakta Pembunuhan 1 Keluarga di Lampung, Pelaku Pakai Hasil Penjualan Tanah Warisan untuk Foya-foya
seorang ayah berinisial EW (38) dan anaknya DW (17) tega membunuh anggota keluarganya sendiri.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial EW (38) dan anaknya DW (17) tega membunuh anggota keluarganya sendiri di Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung gara-gara warisan.
Tak hanya satu, ayah dan anak ini menghabisi 5 orang sekaligus termasuk seorang bocah yang masih berusia 6 tahun.
Korban adalah ayah pelaku EW yakni Zainudin (60), ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak kandungnya Wawan Wahyudin (55), adik tirinya Juwanda (26) serta keponakannya yakni Zahra (6).
Baca juga: Jokowi Temui Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Iriana Terus Berpesan ke Seorang Anak: Ini Ditabung
Juwanda adalah korban pertama yang dibunuh dan jasadnya dikubur di kebun singkong.
Sementara 4 korban lainnya yakni Zainudin, Siti Romlah, Wawan Wahyudin serta Zahra jasadnya dibuang ke sumur yang sudah digunakan untuk septic tank lalu dicor semen.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus Polres Way Kanan.
Digunakan untuk Foya-foya
Dikutip dari Tribun Lampung, tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan ternyata menggunakan uang hasil penjualan tanah warisan untuk foya-foya yakni berjudi dan mabuk.
Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.
Tanah yang mencapai 3 hektar dijual seharga Rp 300 juta.
"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektar," kata Yani.
Padahal, terus Yani, EW sudah mendapat bagian (warisan).
Dijelaskannya, oleh EW hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya.
"Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan," bebernya, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Pakar Soroti Pernyataan Ferdy Sambo saat di Bareskrim dan Kejagung: Sudah Direncanakan, Strategi