Tragedi Arema FC Vs Persebaya
Sosok dan Rekam Jejak Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Berikut sosok dan rekam jejak Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) jadi tersangka tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 131 orang.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian sudah menentapkan enam tersangka dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa, Kamis (6/10/2022).
Dari enam tersangka itu, satu di antaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad Hadian Lukita disebut menjadi pihak yang bertanggung jawab terkait kelayakan Stadion Kanjuruhan dan stadion lain yang dipakai untuk kompetisi resmi sepak bola Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sesi jumpa pers di Malang.
Baca juga: Sebagian Aremania Trauma Atas Tragedi Kanjuruhan, Mengaku Takut untuk Dukung Arema FC di Stadion
Baca juga: Sambil Teteskan Air Mata, Presiden Arema FC Sambangi dan Peluk Ibu Korban Tragedi Kanjuruhan
Lantas yang menjadi pertanyaan, siapa sosok Akhmad Hadian Lukita ini?
Dirangkum dari laman BolaSport, Akhmad Hadian Lukita sebelumnya pernah mengukir sejarah sebagai orang pertama pengemban posisi Dirut PT LIB yang tidak rangkap jabatan.
Dia ditetapkan sebagai Direktur Utama PT LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 13 Juni 2020 lalu.
Dia menggantikan tugas pemangku jabatan sebelumnya, Cucu Soemantri.
Lukita sendiri tergolong tak memiliki rekam jejak profesional di dunia sepak bola.
Dirangkum dari laman Institute Divusi, Akhmad Hadian Lukita merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung yang bekerja di LAPI Divusi, perusahaan teknologi informasi yang berkerja di bawah naungan ITB Group.
Di PT LAPI Divusi, Akhmad telah menjabat sebagai direktur utama sejak tahun 2012.
Di situs resmi Divusi Institute (LAPI Divusi), Akhmad disebut memiliki pengalaman 15 tahun di Bidang IT, telekomunikasi, manajemen, pengembangan bisnis, dan enterprise architecture dan energi.
Kelalaian PT LIB atas Terjadinya Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Bukan Sanksi, PSSI Klaim FIFA Bakal Beri Bantuan Tragedi Kanjuruhan seusai Laga Arema Vs Persebaya
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita masuk dalam daftar tersangka lantaran bertanggung jawab memverifikasi Stadion Kanjuruhan, sehingga dinyatakan layak menggelar laga Liga 1.
Namun sayangnya, terakhir kali verifikasi kelayakan dari Stadion Kanjuruhan terakhir kali dilakukan pada tahun 2020.