Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

Kapolri Umumkan Oknum Polisi Penembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, 20 Orang Terancam Disanksi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemukan sejumlah fakta dan menetapkan tersangkatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pengumuman terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan penyidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemukan sejumlah fakta dan menetapkan tersangka.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan menindak 20 personel yang diduga melakukan pelanggaran terkait penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Direktur PT LIB hingga Polisi yang Komando Tembak Gas Air Mata

Dalam konferensi pers yang digelar di Malang, Kamis (6/10/2022), Listyo Sigit menyampaikan bahwa penyidiki telah memeriksa CCTV lokasi kejadian hingga para saksi dan korban.

Diketahui, kericuhan terjadi ketika pertandingan Arema FC versus Persebaya selesai dilangsungkan dengan hasil akhir 2-3.

Para suporter Aremania kemudian membludak turun ke lapangan dan langsung dihalau oleh pihak kepolisian maupun TNI.

Namun, aparat justru menembakkan gas air mata ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan.

Tindakan ini mengakibatkan para penonton panik dan berdesak-desakan keluar dari arena.

Padahal, sebagian besar pintu stadion masih dalam keadaan terkunci.

Akibatnya sebanyak 131 orang termasuk 33 anak-anak tewas diduga karena kehabisan oksigen yang diperparah efek gas air mata.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyidikan terhadap internal polri dan pihak-pihak terkait.

"Terkait anggota Polri kita telah memeriksa 31 orang personel, ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar," kata Listyo Sigit dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).

"Terdiri dari pejabat utama Polres Malang, empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS."

"Perwira pengawas dan pengendali sebanyak 2 personel yaitu AKBP AW dan AKP D."

Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton.
Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton. (istimewa via TribunJatim.com)

Baca juga: Update Oknum TNI Tendang Kungfu Aremania saat Tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI: 1 Belum Ngaku

Polri juga melakukan penyidikan terhadap komandan Brimob yang memerintahkan penembakan gas air mata.

Halaman
123
Tags:
Gas Air MataListyo Sigit PrabowoOknum polisiStadion KanjuruhanArema FCPersebaya Surabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved