Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

Janji Objektif Usut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Komentari saat Penonton Turun ke Lapangan

Mahfud MD menyampaikan sampai saat ini tim independen pencari fakta terus mengumpulkan fakta dari berbagai pihak.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Najwa Shihab
Dalam acara Mata Najwa, Kamis (6/10/2022), Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari soal turunnya suporter ke lapangan dalam tragedi di Kanjuruhan, 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menjelaskan temuan mereka bahwa para suporter Aremania yang turun ke lapangan hanya ingin memberikan semangat ke pemain, bukan anarkis.

Menanggapi temuan Komnas HAM, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan menerima seluruh temuan dari berbagai pihak untuk kemudian diusut lebih dalam.

Dikutip TribunWow, namun Mahfud MD dalam acara Mata Najwa, Kamis (6/10/2022) turut menyoroti bahwa ada bukti lain yang memperlihatkan bagaimana ada suporter yang mengejar polisi dan pemain.

Baca juga: Sebagian Aremania Trauma Atas Tragedi Kanjuruhan, Mengaku Takut untuk Dukung Arema FC di Stadion

Awalnya Mahfud menjelaskan akan menampung seluruh temuan, termasuk dari Komnas HAM.

"Tapi yang kita lihat di gambar ngejar orang, ngejar polisi juga," ujar Mahfud.

"Saya tidak membela polisi, ini harus dipahami sedang diselidiki."

Mahfud lalu menyampaikan ada juga bukti visual yang merekam adanya suporter yang mengejar pemain.

"Soal gambar bisa macam-macam tergantung siapa yang ngirim juga," kata Mahfud.

"Kita akan objektif menegakkan keadilan, kita akan umumkan ke publik apa yang sebenarnya," tegasnya.

Dilansir TribunWow.com dari Bolasport.com pada Kamis (6/10/2022), Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantuan/Penyelidikan Choirul Anam menegaskan bahwa Aremania tidak berniat menyerang para pemain Arema FC ketika turun ke lapangan.

Bahkan para pemain Arema FC juga mengakui tidak mendapatkan ancaman dari Aremania.

"Kalau ada yang bilang mereka mau menyerang pemain, kami sudah ketemu dengan para pemain dan para pemain ini bilang tidak ada kekerasan terhadap mereka," kata Choirul Anam.

"Para pemain tidak mendapat ancaman dan caci maki, mereka cuma bilang bahwa suporter memberikan semangat kepada para pemain. Ini pemain yang ngomong begitu ke kami," jelasnya.

Lantas Choirul Anam mempertanyakan alasan pihak kemanan melontarkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Mengingat, Aremania yang berada di tribun tidak melakukan serangan pada pihak keamanan.

Dengan adanya gas air mata, wajar Aremania yang berada di tribun Stadion Kanjuruhan panik dan ingin keluar dari lokasi kejadian.

"Pertanyaannya sekarang, kalau dalam 15 sampai 20 menit itu situasinya masih kondusif, apakah diperlukan gas air mata yang membuat semua penonton panik?" ujar Choirul Anam.

"Harus kalau tata kelola keamanan baik, tidak akan terjadi peristiwa memilukan seperti ini."

"Jadi ini penting yang untuk meluruskan. Jangan sampai ada lagi yang bilang bahwa tindakan itu gara-gara suporter merangsek ke lapangan dan mengancam pemain, tidak begitu," ujarnya.

Baca juga: Bukan Sanksi, PSSI Klaim FIFA Bakal Beri Bantuan Tragedi Kanjuruhan seusai Laga Arema Vs Persebaya

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam buka suara soal temuan dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam buka suara soal temuan dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tiga tersangka dari pihak penyelenggara, pelaksana, hingga pengamanan.

Selain itu, anggota polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata juga turut dijadikan tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pengumuman terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pengumuman terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Mulut Berbusa hingga Wajah Membiru, Kondisi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Diungkap Komnas HAM

Diketahui, kericuhan terjadi ketika pertandingan Arema FC versus Persebaya.

Para suporter Aremania sempat membludak turun ke lapangan dan langsung dihalau oleh pihak kepolisian maupun TNI.

Namun, aparat kemudian menembakkan gas air mata ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan.

Tindakan ini mengakibatkan para penonton panik dan berdesak-desakan keluar dari arena.

Padahal, sebagian besar pintu stadion masih dalam keadaan terkunci.

Akibatnya sebanyak 131 orang termasuk 33 anak-anak tewas diduga karena kehabisan oksigen yang diperparah dengan efek gas air mata.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap internal polri dan pihak-pihak terkait.

Tim penyidik telah memeriksa 48 saksi, meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggara pertandingan, 8 orang steward atau penjaga pintu, 6 saksi dan 5 korban.

Dari hasil tersebut, pihak kepolisian menemukan para tersangka yang dianggap bertanggung jawab dalam tragedi ini.

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 359 KUHP, dan 360 KUHP terkait kealpaan yang sebabkan orang mati maupun luka.

Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton.
Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton. (istimewa via TribunJatim.com)

Baca juga: Bukan Sanksi, PSSI Klaim FIFA Bakal Beri Bantuan Tragedi Kanjuruhan seusai Laga Arema Vs Persebaya

Juga pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU no. 11 tahun 2022, tentang keolahragaan.

"Ditetapkan saat ini enam tersangka, yang pertama saudara Ir. AHL, direktur utama PT LIB," kata Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).

"Saudara AH, ketua panitia pelaksana pertandingan."

"Kemudian yang ketiga saudara SS selaku security officer."

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengumumkan 3 orang personel polisi yang juga dijadikan tersangka karena kelalaiannya.

"Kemudian Saudara Wahyu SS, Kabag Ops. Polres Malang," terang Listyo Sigit.

Menurutnya, Wahyu SS mengetahui bahwa gas air mata dilarang digunakan di stadion menurut aturan FIFA.

Namun, anggota Polres Malang tersebut diduga melakukan pembiaran.

"Kemudian saudara H , Danyon Brimob Polda yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata."

"Saudara TSA, Kasat Samapta Polres Malang pidana pasal 359, pasal 360, juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata." (TribunWow.com/Anung/Via/Khis)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDArema FCPersebaya SurabayaTragedi KanjuruhanStadion KanjuruhanMalangJawa TimurKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved