Tragedi Arema Vs Persebaya
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Direktur PT LIB hingga Polisi yang Komando Tembak Gas Air Mata
Kapolri Listyo Sigir Prabowo mengumumkan enam tersangka yang ditetapkan dari tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Terkait sesak napas, pihak kepolisian menyebut hal tersebut terjadi karena penumpukan penonton di satu pintu stadion.
"Para suporter berlarian ke salah satu titik di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah, banyak yang mengalami sesak napas," ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.
Menurut informasi dari Nico ada 42.288 penonton di tribun saat itu, namun yang turun ke lapangan hanya ada 3 ribu suporter.
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," ujarnya.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, kerusuhan pertama kali terjadi saat sekira ribuan orang penonton masuk ke lapangan saat Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.
Baca juga: Akhirnya Buka Suara Insiden Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Presiden FIFA: Tragedi di Luar Pemahaman

Saat para penonton turun ke lapangan, aparat terlihat kewalahan menangani kericuhan tersebut hingga akhirnya menembakkan gas air mata ke kerumunan.
Penyebab tewasnya para korban sementara ini diduga karena terinjak-injak saat terjadi kericuhan, hingga sesak napas akibat semprotan gas air mata dari aparat keamanan. (TribunWow.com/Via/Anung)