Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Direktur PT LIB hingga Polisi yang Komando Tembak Gas Air Mata

Kapolri Listyo Sigir Prabowo mengumumkan enam tersangka yang ditetapkan dari tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pengumuman terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). 

Dalam pasal 19 yang mengatur tentang keselamatan dan keamanan di Stadion menyebutkan, bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang digunakan untuk mengamankan massa.

"No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used (Senjata api atau "gas pengendali massa" tidak boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan FIFA yang tertuang pada pasal 19 terkait Stadium Safety dan Security.

Ibu-ibu dan Bocah Korban Gas Air Mata

Rezqi Wahyu adalah seorang penonton yang saat itu menyaksikan pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

Dikutip TribunWow dari tribunnews, Rezqi yang merupakan seorang Aremania mengaku melihat langsung bagaimana tembakan gas air mata mengenai ibu-ibu hingga anak-anak yang kemudian menyebabkan kerusuhan para penonton berdesak-desakkan berebut keluar dari stadion.

Rezqi yang membagikan kisah lewat medsos tak menampik awalnya ada sejumlah oknum suporter yang anarkis seusai pertandingan berakhir dengan kekalahan Arema.

Ia bercerita selain mengkritik para pemain, oknum Aremania ada juga yang melempar beragam benda ke arah lapangan.

Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. (Surya Malang/Purwanto)

Baca juga: Bongkar Penyebab Korban Meninggal di Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Dokter: Itu Memperberat Kondisi

Setelah para pemain masuk ke ruang ganti, Rezqi menyebut para suporter justru semakin rusuh.

"Pihak aparat juga melakukan berbagai upaya untuk memukul mundur para suporter, yang menurut saya perlakuannya sangat kejam dan sadis, dipentung (dipukul) dengan tongkat panjang, 1 suporter dikeroyok aparat, dihantam tameng dan banyak tindakan lainnya," ungkap Rezqi.

Rezqi bercerita, setelah kondisi semakin rusuh, akhirnya aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah penonton.

"Terhitung puluhan gas air mata sudah ditembakkan ke arah suporter, di setiap sudut lapangan telah dikelilingi gas air mata."

Menurut Rezqi, tembakan gas air mata tersebut menyebabkan kepanikan di antara penonton.

"Banyak ibu-ibu, wanita-wanita, orang tua dan anak-anak kecil yang terlihat sesak gak berdaya, gak kuat ikut berjubel untuk keluar dari stadion."

Klarifikasi Polisi soal Gas Air Mata

Dikutip TribunWow dari Kompas, pihak kepolisian menegaskan tembakan gas air mata digunakan untuk mencegah oknum suporter bertindak anarkis.

Halaman
1234
Tags:
Tragedi KanjuruhanArema FCPT LIBTersangkaKerusuhanLiga 1 2022
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved