Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

VIDEO - Naik ke Tahap Penyidikan, Tragedi Stadion Kanjuruhan akan Ada Tersangka dalam Waktu Dekat

Tragedi Stadion Kanjuruhan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat akan ada tersangka.

TRIBUNWOW.COM - Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang sedang menjadi sorotan, tak hanya di Indonesia, melainkan di seluruh dunia.

Terbaru, Polri meningkatkan status kasus tragedi Sadion Kajuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya ke tahap penyidikan.

Artinya dalam waktu dekat akan ada tersangka dalam kasus yang menewaskan 100 orang lebih tersebut.

Baca juga: Buntut Tragedi Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Ketum PSSI Ramai-ramai Diminta Mundur dari Jabatannya

Baca juga: Bersamai Aremania hingga Meninggal, Gelandang Arema FC Ungkap 2 Permintaan Terakhir di Kanjuruhan

Nantinya para tersangkanya bakal dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

Adapun pasal pasal 359 KUHP berbuntu: “Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.

Sementara pasal 360 KUHP berbunyi: "Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun".

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selain itu, menurut Dedi sudah ada 28 anggota polisi yang diperiksa Inspektporat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, tim juga sedang mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Mereka pun akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca juga: VIDEO Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan Versi Aremania: 2 Suporter Ingin Foto Bersama Singo Edan

Diketahui, setidaknya ada 32 rekaman CCTV yang telah disita sejumlah titik lokasi di Stadion Kanjuruhan Malang.

CCTV itu disita untuk dijadikan barang bukti.

"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," ucap Dedi.

9 komandan Brimob dinonaktifkan

Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan ada tiga jabatan komandan Brimob dengan total sembilan anggota yang dinonaktifkan terkait kasus yang menewaskan ratusan orang itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Liga 1 2022Arema FCPersebaya SurabayaTragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved