Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

Mahfud MD Bentuk Tim Usut Tragedi Kanjuruhan, Desak Polri Temukan Tersangka dalam Hitungan Hari

Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan langsung dalam pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Surya Malang/Purwanto dan YouTube Kompastv
Foto kiri: Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal insiden tewasnya 127 orang dalam kerusuhan pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang terjadi di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Foto kanan: Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Terbaru, Mahfud MD segera bentuk tim independen untuk mengusut t 

Tak hanya Polri, Mahfud MD juga meminta pihak TNI untuk melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang mungkin bertindak di luar batas saat kejadian berlangsung.

Baca juga: Ungkap Respons FIFA, Media Asing Rangkum Kesaksian Penonton yang Selamat dari Stadion Kanjuruhan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.04:

Kontroversi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Penggunaan gas air mata disebut-sebut menjadi faktor penyumbang terbesar jatuhnya korban jiwa dalam kerusuhan yang terjadi di pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) kemarin.

Terakhir dikabarkan pada Minggu (2/10/2022) malam, total ada 125 korban tewas dan 224 luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow, berikut adalah sejumlah fakta mengenai penggunaan gas air mata saat terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan:

Baca juga: Media Portugal Ulik Kesaksian Abel Camara Ceritakan Kronologi 8 Fan Arema FC Tewas di Depan Matanya

Gas Air Mata Dilarang FIFA

Berdasarkan regulasi dari FIFA, penggunaan gas air mata dalam teknis pelaksanaan pertandingan sepak bola dilarang.

Dalam pasal 19 yang mengatur tentang keselamatan dan keamanan di Stadion menyebutkan, bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang digunakan untuk mengamankan massa.

"No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used (Senjata api atau "gas pengendali massa" tidak boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan FIFA yang tertuang pada pasal 19 terkait Stadium Safety dan Security.

Ibu-ibu dan Bocah Korban Gas Air Mata

Rezqi Wahyu adalah seorang penonton yang saat itu menyaksikan pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

Dikutip TribunWow dari tribunnews, Rezqi yang merupakan seorang Aremania mengaku melihat langsung bagaimana tembakan gas air mata mengenai ibu-ibu hingga anak-anak yang kemudian menyebabkan kerusuhan para penonton berdesak-desakkan berebut keluar dari stadion.

Rezqi yang membagikan kisah lewat medsos tak menampik awalnya ada sejumlah oknum suporter yang anarkis seusai pertandingan berakhir dengan kekalahan Arema.

Ia bercerita selain mengkritik para pemain, oknum Aremania ada juga yang melempar beragam benda ke arah lapangan.

Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. (Surya Malang/Purwanto)

Baca juga: Bongkar Penyebab Korban Meninggal di Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Dokter: Itu Memperberat Kondisi

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved