Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Ferdy Sambo Diungkap Tim Kuasa Hukum, akan Terbuka di Persidangan dan Mengaku Menyesal

Pihak kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J yang melibatkan kliennya.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ucap Arman Hanis.

Baca juga: Sebelum Jadi Pengacara PC, Eks Jubir KPK Ngaku Sudah Bicara Langsung ke Istri Ferdy Sambo

Eks Jubir KPK Temui Ferdy Sambo: Menyesal karena Kondisi Emosional

Eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan konpers terkait dirinya yang menerima permintaan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Rabu (28/9/2022).
Eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan konpers terkait dirinya yang menerima permintaan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Rabu (28/9/2022). (YouTube Kompastv)

Sementara itu, Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku sudah bertemu secara langsung dengan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, saat ini Febri telah bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi.

Febri dan tim kuasa hukum bertemu dengan Ferdy Sambo di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Meski demikian pihaknya tak merinci kapan mereka bertemu.

Pada pertemuan tersebut, pihaknya mengaku menyampaikan ke Ferdy Sambo terkait kesiapannya menjadi kuasa hukum.

"Saya dan Rasamala Aritonang juga bertemu langsung dengan Bapak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum."

"Pada saat pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia melakukan pendampingan hukum secara objektif," kata Febri, saat konferesni pers, Rabu (28/9/2022) dikutip dari KompasTv.

Dalam pertemuan itu, Febri juga mengatakan Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dan akan bertanggungjawab.

Ferdy Sambo juga mengaku menyesali kondisinya yang sangat emosional kala itu, sehingga menjadi pemicu insiden berdarah yang menewaskan ajudannya, Brigadir J.

"Saat itu pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan, ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap pertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang tersebut,"

"Ada satu bagian yang disampaikan langsung oleh pak sambo pada saat itu, bahwa pak Ferdy Sambo menyesali dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," Kata Febri.

Adapun menurut Febri pembicaraan tersebut perlu diungkap agar masyarakat mendapat informasi yang berimbang.

"Jadi poin-poin ini saya bagi ke teman-teman semua, agar mendapat informasi yang relevan, setidaknya dari tim kuasa kami," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arman HanisFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JKejaksaan Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved