Polisi Tembak Polisi
Pengakuan Ferdy Sambo Diungkap Tim Kuasa Hukum, akan Terbuka di Persidangan dan Mengaku Menyesal
Pihak kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J yang melibatkan kliennya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membeberkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan kliennya.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat melakukan keterangan pers, Rabu (28/9/2022).
Dalam kesempatan itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyinggung soal berkas kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang telah lengkap di Kejagung.
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jawab Alasan Mau Jadi Pengacara PC di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebagaimana diketahui, Kejagung mengumumkan berkas kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah lengkap pada Rabu (28/9/2022) ini.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya mengapresiasi kinerja penyidik dan Kejagung.
"Bahwa berkas perkara sudah diumumkan P-21 oleh Kejagung tadi siang."
"Kami sangat mengapresiasasi dan akan terus berkoordinasi untuk dapat segera mempelajari berkas proses pengadilan yang objektif," kata Arman Hanis seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Arman Hanis juga mengungkapkan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.
Ia menambahkan, pihaknya akan memenuhi pemeriksaan dan mengakui secara terbuka di persidangan.
"Ferdy Sambo dan Putri sangat kooperatif dan bersungguh-sungguh menghormati proses hukum," jelas Arman Hanis.
Lebih lanjut, Arman Hanis menegaskan, kliennya telah memenuhi sejumlah pemeriksaan dari penyidik.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyebut, Ferdy Sambo dan istrinya telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
Dikatakan, Ferdy Sambo siap mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan secara tegas.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo menyampaikan pesan dan harapan mantan Kadiv Propam beserta istrinya.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri: Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan."