Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Sebut FS dan PC Sudah Kooperatif: Jika Klien Kami Mau Mereka Dapat Gunakan Haknya

Menurut Arman Hanis, demi membantu terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J, FS dan PC sengaja tidak menggunakan hak mereka sebagai tersangka.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Kompastv
Kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) yakni Arman Hanis menjelaskan bahwa 2 kliennya tidak menggunakan hak mereka sebagai tersangka, Rabu (28/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjalan lambat dan berbelit-belit.

Lambannya proses hukum ini satu di antaranya disebabkan oleh skenario yang dirancang otak pembunuhan Brigadir J yakni eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo alias FS.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun menurut Kuasa Hukum Ferdy Sambo yakni Arman Hanis, kliennya sudah sangat kooperatif.

Baca juga: Sebelum Jadi Pengacara PC, Eks Jubir KPK Ngaku Sudah Bicara Langsung ke Istri Ferdy Sambo

Arman menyebut kliennya bersungguh-sungguh ingin kasus pembunuhan Brigadir J terang benderang.

Arman menjelaskan, setelah kliennya menjadi tersangka, Sambo telah mengikuti seluruh pemeriksaan oleh penyidik, mengikut rekonstruksi, dan bersedia dikonfrontir dengan tersangka lain.

Begitupula dengan PC, berdasarkan penjelasan Arman, PC telah memenuhi seluruh pemeriksaan oleh penyidik, menjalankan wajib lapor hingga melakukan tes pakai lie detector.

"Ibu Putri Candrawathi pun demikian," ujar Arman.

"Jika klien kami mau, mereka dapat menggunakan haknya sebagaimana diatur di KUHAP," kata dia.

"Namun klien kami memilih untuk kooperatif dengan penyidik untuk membantu pengungkapan perkara ini," ungkap Arman.

Arman menjelaskan, hak-hak tersangka di antaranya adalah bisa memberikan keterangan secar bebas, tidak dibebani kewajiban pembuktian, dapat menolak mengikuti proses rekonstruksi dan dapat menolak ikut tes poligraf atau tes lie detector.

Sebelumnya diberitakan, Sambo sempat mengaku dirinya menyesal telah emosional.

Pengakuan ini disampaikan oleh Sambo saat berbincang langsung dengan eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, seperti yang diketahui, Febri Diansyah kini telah menjadi kuasa hukum dari Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari Sambo.

Bersama tim kuasa hukum, Febri bercerita bahwa dirinya telah bertemu dan mengobrol langsung dengan Sambo.

"Dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," ujar Febri dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved