Polisi Tembak Polisi
Pengacara Sebut FS dan PC Sudah Kooperatif: Jika Klien Kami Mau Mereka Dapat Gunakan Haknya
Menurut Arman Hanis, demi membantu terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J, FS dan PC sengaja tidak menggunakan hak mereka sebagai tersangka.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Pada saat pertemuan sebut juga disampaikan kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif."
Baca juga: Ini Jawaban Kuasa Hukum Brigadir J saat Dicecar Data Bukti Keberadaan Mafia Judi Ferdy Sambo
Febri bercerita, Sambo sempat memberikan pengakuan seputar kasus pembunuhan Brigadir J yang kini menjeratnya hingga mengutarakan rasa menyesal.
"Saat itu Pak Ferdy Sambo menyanggupi bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," papar Febri.
"Ada satu bagian yang disampaikan langsung Pak Ferdy Sambo pada saat itu."
"Bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional pada saat itu," sambungnya.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, setelah menggelar konferensi pers (konpers) pada Rabu (28/9/2022), Febri menjelaskan alasan dirinya mau menjadi pengacara membela PC.
"Ini pilihan profesional sebagai advokat," jawab Febri.
Febri yang mengaku mengutamakan objektivitas, menceritakan bahwa pilihannya menjadi pengacara PC didasari oleh pengalamannya selama ini terjun menjadi advokat.
Ia bercerita telah menjadi advokat sejak akhir tahun 2020 di mana ia tidak lagi bekerja di KPK.
Soal pilihannya bersedia menjadi pengacara PC, Febri mengaku tak semua calon kliennya ia terima.
"Misalnya sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami dan minta didampingi tapi kami bilang, pilihan profesional kami pada saat itu sampai saat ini kami tidak bisa mendampingi," papar Febri.
Febri lalu bercerita, dalam kasus lainnya ada hak-hak tersangka yang harus dibela karena dijamin undang-undang (UU).
Dalam kasus yang menjerat PC, Febri berharap dirinya bisa berkontribusi terhadap proses hukum yang objektif.
Febri menyampaikan, seusai melakukan pendampingan kepada PC, ia sempat menelusuri fakta-fakta yang ada terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Masih Belum Tahan PC, Kejagung Ungkap Cara JPU Cegah Istri Ferdy Sambo agar Tak Kabur ke Luar Negeri
Diketahui, berkas perkara kasus yang menjerat Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap pada Rabu (28/9/2022).