Polisi Tembak Polisi
Terungkap Sosok Ipda Arsyad, Anak Anggota DPR yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, sang Ayah Ambil Sikap
Berikut sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, anak anggota DPR Heri Gunawan yang bersalah dalam kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Hanya diterangkan bahwa Arsyad adalah polisi yang pertama kali mendatangi TKP di rumah dinas tersangka eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," ujar Dedi dikutip Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).
Lebih lanjut, dilansir Tribunnews.com, Dedi menjelaskan alasan sidang KKEP Arsyad ditunda.
Rupanya, ada seorang saksi kunci berinisial AKBP AR yang tidak bisa hadir karena sakit.
Disebutkan bahwa nantinya sidang tersebut dilanjutkan pada Senin (26/9/2022).
"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Dedi.
"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," imbuhnya.
Baca juga: Disebut Diketahui Petinggi Polri, Data Konsorsium 303 Ferdy Sambo Diyakini Berasal dari Orang Dalam
Pernyataan ini turut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.
Ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/92/2022), Ade menyebutkan bahwa saksi yang tidak hadir akan digantikan saksi lain.
Adapun selain AKBP Ara, pihak lain yang dihadirkan sebagai saksi adalah AKP RS, Kompol IR dan Briptu RRM.
"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin 26 September 2022, pukul 10.00 WIB," ucap Ade.
"Saksi kunci atas nama AKBP ARA tidak hadir karena sakit, kemudian komisi meminta kepada penuntut untuk menghadirkan saksi lainnya, yaitu AKBP RS dan Kompol AS," imbuhnya.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J, 97 Polisi Selesai Diperiksa, 28 Langgar Kode Etik, dan 7 Terancam PTDH
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Lulusan Akpol Terbaik 2010 Terseret Kasus Sambo
Nama AKP Irfan Widyanto menjadi sorotan setelah ikut terseret dalam tindak obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.