Breaking News:

Terkini Nasional

Pengacara Lukas Enembe Curiga Alami Peretasan: Mudah-mudahan Bukan Bagian dari Penggunaan Kekuasan

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menduga ponselnya diretas.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Stefanus Roy Rening, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat jumpa pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Orang-orang di lingkaran dalam Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku mengalami kejanggalan.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut ponselnya sempat eror.

Rupanya, hal serupa juga dialami oleh juru bicara Lukas Enembe, Rifai Darus.

Baca juga: Bukan Judi, Lukas Enembe Disebut Hanya Bermain Gim sekalian Berobat, MAKI Ungkap Daftar Perjalanan

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah dua kali menolak panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Ia juga diduga melakukan korupsi dan melakukan tindak pencucian uang sebesar Rp 560 juta.

Terkait hal ini, pengacaranya menolak mentah-mentah dan membeberkan kekayaan sang gubernur berasal dari tambang emas miliknya.

Ia justru menyebutkan adanya dugaan kriminilisasi berlatar belakang politik yang sedang menerpa kliennya.

Aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022).
Aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022). (KOMPAS.com/ Istimewa)

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Punya Langganan Judi di Manila hingga Singapura, MAKI: Saya Punya Fotonya

Dalam jumpa pers pada Senin (26/9/2022), Stefanus juga mengaku sempat mengalami keanehan pada ponselnya.

Secara bersamaan, ia dan Rifai tak bisa mengakses handphone mereka, sementara sejumlah pesan dikabarkan menghilang.

Stefanus pun merasa curiga ada aktivitas tak wajar yang dilakukan oleh pihak ketiga.

"Saya dan Pak Rifai semalam mengalami peristiwa yang kurang bagus sekitar jam 12 malam. Handphone saya berdua dalam waktu yang bersamaan, hang," beber Stefanus dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (26/9/2022).

"WA saya, tidak tahu disadapkah atau apa, tiba-tiba hilang semua saya punya chat."

"Makanya teman-teman pasti kontak tadi pagi gambar saya hilang kan, itu yang kira-kira kami alami."

Enggan berspekulasi, Stefanus berharap peristiwa tersebut hanyalah kebetulan semata.

Ia tak ingin menduga jika ponselnya mengalami peretasan oleh pihak-pihak berkuasa yang bisa melakukan serangan siber.

"Saya berprasangka baik saja, mudah-mudahan itu tidak bagian dari cara-cara orang mempergunakan kekuasan di negara ini untuk merusak sistem hukum dan demokrasi yang kita sudah junjung tinggi," tandasnya.

Baca juga: Lukas Enembe Mangkir, Kantor Staf Presiden Soroti Dugaan Penyimpanan Uang di Kasino Singapura

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.30:

Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara mengenai kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dilansir TribunWow.com, tak hanya Rp 1 miliar, tersangka Lukas Enembe diperkirakan telah melakukan korupsi hingga ratusan miliar.

Hal ini diperkuat dengan isi di dalam rekening sang Gubernur yang kini telah dibekukan.

Baca juga: Sebut Mahfud MD Asal Beropini soal Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Ini Menyangkut Nama Baik

Diketahui, sejumlah spekulasi muncul setelah Lukas Enembe dikabarkan terjerat kasus korupsi.

Ia disebut-sebut sebagai korban rekayasa politik yang berhubungan dengan partai pendukungnya.

Selain itu, kasus korupsi tersebut dikatakan terkait gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima sang gubernur.

Meluruskan hal ini, Mahfud MD membongkar fakta-fakta dalam kasus tersebut.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud MD dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (19/9/2022).

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan pada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."

Alih-alih Rp 1 miliar, Lukas Enembe ternyata diduga melakukan korupsi hingga ratusan miliar rupiah.

Hal ini dituangkan dalam hasil analisis PPATK yang kemudian diserahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022). Mahfud MD beberkan fakta-fakta kasus dugaan korupsi di mana Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022). Mahfud MD beberkan fakta-fakta kasus dugaan korupsi di mana Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca juga: Tantang KPK, Kuasa Hukum Klaim Kekayaan Lukas Enembe dari Hasil Tambang Emas Papua: Bisa Dibuktikan

"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," beber Mahfud MD.

Kemudian, ia membeberkan isi rekening Lukas Enembe yang dinilai cocok dengan jumlah dugaan korupsi tersebut.

Pasalnya, per hari ini, rekening Lukas Enembe dipenuhi dengan uang senilai hingga Rp 71 miliar.

"Yang kedua, saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe, itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir,"

"Jadi bukan Rp 1 miliar," imbuhnya.

Uang yang dikorupsi tersebut diduga berasal dari sejumlah sumber, termasuk di antaranya gelaran PON yang diadakan di Papua tahun 2021 lalu.

"Ada kasus lain terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucap Mahfud MD.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Lukas EnembePapuaKPKStefanus Roy Rening
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved