Terkini Nasional
Sebut Mahfud MD Asal Beropini soal Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Ini Menyangkut Nama Baik
Pihak Gubernur Papua Lukas Enembe menyayangkan statemen Menkopolhukam Mahfud MD yang dituding hanya beropini semata.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pihak Gubernur Papua Lukas Enembe bersikeras menampik tudingan melakukan korupsi.
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, justru menuding Menkopolhukam Mahfud MD hanya beropini semata.
Ia juga menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang dinilai mencederai nama baik Lukas Enembe.
Baca juga: Tantang KPK, Kuasa Hukum Klaim Kekayaan Lukas Enembe dari Hasil Tambang Emas Papua: Bisa Dibuktikan
Menurut Stevanus, tudingan sang menteri bukan bagian dari tindakan yang berpihak pada keadilan.
Padahal dugaan korupsi ratusan miliar rupiah yang disampaikan Mahfud MD merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan PPATK dan KPK.
"Kita menyayangkan bahwa statemen-statemen yang dikeluarkan itu bukan bagian dari pro justitia, masih opini, masih butuh pendalaman, masih butuh penyelidikan," kata Stevanus dikutip kanal YouTu tvOneNews, Kamis (22/92/2022).
"Masih butuh dirumuskan dulu perbuatan apa yang terjadi, setelah itu baru dicari pelakunya."
"Dari penyelidikan ke penyidikan ini belum terjadi."
Menurutnya, pernyataan-pernyataan Mahfud tersebut akan berdampak pada nama baik Lukas Enembe.
"Kita menyayangkan Bapak Mahfud, Menkopolhukam memberikan statemen-statemen yang di luar pro justitia," ujar Stevanus.
"Apalagi ini menyangkut nama baik Bapak Gubernur Papua."

Baca juga: Kepolisian Papua Lakukan Penyekatan Buntut 14 Pendemo Save Lukas Enembe Bawa Senjata Tajam
Kini, pihaknya berupaya untuk lebih fokus pada dugaan menerima gratifikasi Rp 1 miliar.
Ia enggan membahas dugaan korupsi lain maupun upaya pencucian uang yang dituduhkan.
"Oleh karena itu kami tetap fokus ke penyidikan yang sekarang, ditujukan ke Pak Gubernur, berkaitan menerima gratifikasi Rp 1 miliar," tutur Stevanus.
"Kita tidak bicara yang tidak masuk dalam fokus penyidikan ini."