Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Khawatir Jaksa dan Hakim Digoda, Pengamat Minta Kakak-kakak Asuh Ferdy Sambo Legowo

Pengamat sekaligus guru besar Universitas Padjadjaran khawatir kakak-kakak asuh Ferdy Sambo akan mengintervensi proses peradilan terhdap FS.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Bidang Humas Polda Jateng
Brigjen Ferdy Sambo bersama dengan perwira tinggi lainnya mengucap sumpah janji sebagai pejabat baru Kadiv Propam di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, November 2020. Terbaru, saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi PTDH atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Istilah kakak asuh kini menjadi ramai diperbincangkan publik di dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Disebut telah mengintervensi kasus sejak Ferdy Sambo belum menjadi tersangka, kakak asuh FS dikhawatirkan akan mencampuri proses peradilan terhadap FS.

Dikutip TribunWow dari Sapa Indonesia Malam, kekhawatiran ini disampaikan oleh Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran Muradi.

Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Ferdy Sambo Tak Punya Kartu As setelah Dipecat: Temannya Lari Semua

Muradi memaparkan ada empat tahap di mana kakak asuh FS melakukan intervensi.

Intervensi pertama dilakukan sebelum Sambo ditetapkan sebagai tersangka namun gagal karena Kapolri bersama Timsus tetap menetapkan FS sebagai tersangka.

Tahap kedua adalah saat sidang komisi kode etik yang mana intervensi kembali gagal.

Begitu pula dengan tahap ketiga saat banding, Sambo tetap dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Harapannya (FS dkk) banding akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," ujar Muradi Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Jadikan FS Jenderal hingga Ada di Mabes dan Polda, Ini Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Menurut Pengamat

Kini Muradi khawatir proses peradilan terhadap Sambo akan diintervensi dengan cara memengaruhi jaksa dan hakim.

Muradi menyampaikan, agar para kakak asuh Sambo berhenti melakukan intervensi.

"Saya ingin berharap kebesaran hati dari teman-teman kakak asuh untuk kemudian membiarkan prosesnya," jelasnya.

"Supaya polisi menjadi lebih baik," ungkap Muradi.

Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dalam acara wawancara bersama Aiman, 2 November 2021.
Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dalam acara wawancara bersama Aiman, 2 November 2021. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Harga Sewa Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan Capai Rp 150 Juta, Ferdy Sambo Rogoh Kocek Pribadi?

Pada segmen sebelumnya, Muradi menyebut kakak asuh Sambo ada yang berdinas di Mabes Polri dan Polda.

Muradi mengatakan, ada kakak asuh Sambo yang masih aktif maupun sudah purnawirawan.

Ia menyampaikan, pangkat kakak asuh Sambo tidak selalu lebih tinggi dari Sambo.

"Ada beberapa kakak asuh yang pangkatnya justru lebih rendah, tapi dia di Akpolnya senior," jelas Muradi.

Muradi menjelaskan, kakak asuh Sambo yang sudah purnawirawan sempat membantu Sambo naik pangkat ke Brigjen lalu Irjen hingga menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Kalau kakak asuh yang belum pensiun, beberapa pegang posisi strategis baik di Polda maupun di Mabes," ungkap Muradi.

Baca juga: VIDEO - Penasihat Ahli Kapolri Pastikan Tak Ada Sosok Kakak Asuh dari Ferdy Sambo

Muradi lalu mengiyakan ada kakak asuh Sambo yang sempat viral karena pernah berpelukan.

Sebelumnya diberitakan, Muradi mengatakan, kakak asuh yang ia maksud adalah pejabat Polri yang memiliki jabatan strategis di pihak kepolisian, baik mereka yang masih aktif atau telah pensiun.

"Katakanlah minggu lalu mereka masih berkomunikasi (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power," kata Muradi dalam acara Back to BDM, Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

"Masih ada back up di situ (kepolisian)." 

Muradi menerangkan, sosok kakak asuh ini tidak secara langsung terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, namun mereka membantu menolong Sambo lepas dari hukuman berat.

"Saya berharap (pemeriksaan) menyentuh yang sudah pensiun, karena ini jauh punya power mengendalikan FS, yang memberi beliau (Ferdy Sambo pangkat) jenderal, dan sebelum (kakak asuh ini) pensiun juga jadikan (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, saya kira itu perlu dikejar juga," papar Muradi.

Sambo juga sempat disebut-sebut telah melibatkan anggota DPR RI yang kemudian memengaruhi Istana serta kementerian tertentu.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, tudingan ini disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.

Foto kiri: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022.
Foto kiri: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. (Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan YouTube Kompastv)

Baca juga: Serahkan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri, Jokowi: Saya Sudah 4 Kali Berbicara Mengenai Ini

"Ada dugaan keterlibatan dari dewan, salah satu ketua komisi di dewan dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk melobi istana melalui salah satu kementerian yaitu kementerian sekretaris negara,” ungkap Kamaruddin seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (14/9/2022).

Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail siapa anggota DPR yang dilibatkan oleh Sambo.

“Berhasil apa tidak (lobi itu) saya tidak tahu. Tetapi yang jelas berdasarkan informasi intelijen itu digunakan, kan begitu. Ketua Komisi di DPR ini kemudian juga melobi Kementerian yang lain yang menterinya itu X Polri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin kini meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung menangani kasus ini dengan cara membentuk tim independen.

“Karena saya sudah memahami perkara ini sejak awal, berdasarkan informasi-informasi dari intelijen saya yang menyatakan banyaknya keterlibatan para pihak mulai daripada Polres, Polda, Pidum Polri dan Propam kan begitu,” ujar Kamaruddin.

“Tapi sayang yang dilakukan Presiden hanya berbicara 4 kali menyatakan buka seterang-terangnya, tetapi sayang permintaan pak presiden itu tidak dihiraukan atau tidak diindahkan oleh Polri begitulah kira-kira," sambungnya.

Baca juga: VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Sesalkan Putri Candrawathi Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka

Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaan adanya transaksi uang antara  Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas dengan tersangka Ferdy Sambo, Minggu (11/9/2022).
Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaan adanya transaksi uang antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas dengan tersangka Ferdy Sambo, Minggu (11/9/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Kapolri Minta Bawahan Berani Tegur Atasan

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk melakukan pembersihan di badan Polri.

Dilansir TribunWow.com, Listyo Sigit mengimbau agar seluruh jajaran berani menegur atasannya yang melakukan kesalahan.

Hal ini disampaikan setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Baca juga: Sampai Buat Penyidik Takut, Pengaruh Besar Ferdy Sambo Diungkap Pengamat Kepolisian: Sangat Mengakar

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, menyeret 97 rekan dan bawahannya dalam kasus tersebut.

Dari 97 yang diperiksa, 28 terbukti bersalah melanggar kode etik dan 7 di antaranya termasuk Ferdy Sambo terancam dipecat.

Dalam kasus ini, sejumlah polisi mengaku tak berani menolak perintah atasan yang diklaim berkuasa atas kelangsungan karir mereka.

"Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran, khususnya hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/9/2022).

"Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan maka akan semakin menurunkan kepercayaan publik pada Polri."

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kemudian Listyo Sigit menggunakan istilah untuk menggambarkan keburukan bawahan yang dimulai dari atasan.

Karena itulah, ia mengimbau pada seluruh jajaran kepolisian untuk saling mengingatkan.

Bukan hanya dari atasan ke bawahan, namun juga dari bawahan ke atasan yang dinilai melakukan kesalahan.

"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala," ujar Listyo Sigit.

"Mari kita saling mengingatkan, atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama, menyampaikan, 'Komandan, sepertinya ini salah', dan itu sah-sah saja."

Baca juga: Terungkap Kata-kata Terakhir Brigadir J sebelum Ditembak, Bripka RR Sebut Ferdy Sambo Teriak Begini

Secara tegas, Listyo Sigit menekankan agar aparat mengeluarkan keberanian untuk membenarkan sesuatu yang salah.

Termasuk menolak perintah atau memberikan kritik pada atasan yang bersalah.

"Jangan biasakan rekan-rekan pada saat menerima sesuatu yang mungkin enggak pas, terus rekan-rekan tidak berani untuk menyampaikan pendapat rekan-rekan," kata Listyo Sigit.

"Karena ini untuk kebaikan Institusi," imbuhnya.

Kembali, Listyo Sigit menyatakan komitmennya untuk menindak seluruh jajaran yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPolriMuradi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved